HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Selasa, 25 Oktober 2022

Pemkab Agam Bersama Kantor ATR/BPN Gelar Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

Suasana saat Rakor GTRA tingkat Kabupaten Agam tahun 2022
Suasana saat Rakor GTRA tingkat Kabupaten Agam tahun 2022

Agam, (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat daerah setempat tahun 2022, Selasa (25/10/22).

Dikesempatan itu, Bupati Agam, Dr H Andri Warman mengatakan, item permasalahan yang dibahas GTRA antara lain, penyelesaian potensi konflik bekas lapangan terbang peninggalan Jepang di Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang.

"Atas terselenggaranya Rakor tersebut, Bupati Andri Warman menyambut baik pelaksanaan acara koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Agam tahun 2022, diharapkan dapat mendorong dan meningkatakan koordinasi dengan pemangku kepentingan, agar ada kesepahaman dalam penyelenggaraan tugas Reforma agraria di Agam," katanya.

Diutarakan, tanah adalah aset untuk membangun kesejateraan masyarakat, walaupun masih banyak problem baik hak kepemilikan sertifikat, pembagian, penggunaan, HGU serta transmigrasi.

“Saya berharap dibentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Agam selain menyelesaikan persoalan bekas lapangan terbang peninggalan Jepang Nagari Gadut, juga bisa mengatur menyelesaikan berbagai problem hak tanah demi kesejateraan masyarakat,” ujar bupati.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Agam, Yunaldi menambahkan, bahwa koordinasi ini untuk lebih mensinergikan lagi GTRA Agam terkait dengan Reforma Agraria.

Ia mengharapkan, dukungan penuh dari Pemkab Agam serta kerjasama seluruh jajaran pemangku kepentingan penyelenggaraan reforma agraria yang hadir dalam rakor tersebut. "Harapannya agar reforma agraria dapat menjawab semua persoalan agraria di Agam," jelasnya.

Dijelaskan, tujuan reforma agraria, antara lain untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah, dalam rangka menciptakan keadilan, mengurangi sengketa dan konflik agraria, dan menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

"Kami berharap, mudah-mudahan dengan rapat koordinasi tersebut menjadi titik awal bagaimana mewujudkan suatu tatanan model terkait dengan reforma agraria di Kabupaten Agam, yang kedepannya bisa dikembangkan di daerah lain," ulasnya.

Acara yang dibuka Bupati Agam Dr H Andri Warman itu menghadirkan unsur Forkopimda Plus dan sejumlah kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Agam. Turut mendampingi Kepala ATR/BPN Agam, Yunaldi, Kabid Pertanahan Dinas Perkim Provinsi Sumbar, Darmansyah, dan kepala OPD.(*)


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com