HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM
- Kamis, 23 September 2021
Pemkab Agam Bersama Forkopimda Berkomitmen Cegah Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan TPPO

Agam (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat berkomitmen mencegah dan menangani tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal tersebut ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Agam bersama pimpinan unsur Forkopimda diantaranya, Kajari Agam, Kapolres Agam, Kapolres Bukittinggi dan Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Rabu (22/9/21).
Dikesempatan itu, Kepala Dinas Dalduk KB PP dan PA Kabupaten Agam, Ir Erniwati mengatakan, penandatangan MoU tersebut bertujuan meningkatkan komitmen bersama dalam memperikan perlindungan bagi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
"Hasil yang diharapkan adalah meningkatnya sinergitas pemerintah daerah dengan seluruh unsur yang ada dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak dan perempuan yang mengalami kekerasan," terangnya.
Diutarakan, penandatangan MoU, dibarengi dengan Gelar Wicara dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan serta TPPO bersama camat dan wali nagari se-Kabupaten Agam.
Gelar Wicara dan Sosialisasi itu bertujuan menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat tentang proses hukum dalam penaganan kasus perempuan dan anak korban kekerasan.
"Peserta diharapkan memahami langkah strategis dalam mendorong percepatan nagari layak anak di Kabupaten Agam," ungkapnya.
Sementara, Bupati Agam melalui Asisten I Setdakab Agam, Rahman mengatakan, mencegah dan melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan memerlukan komitmen banyak unsur, mulai dari pemerintah kabupaten hingga tingkat nagari.
"Penandatanganan MoU ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Agam," ujarnya.
Ia berharap, melalui kesepakatan bersama itu dapat meningkatkan sinergitas, baik dalam tindakan hukum, pembinaan masyarakat, sehingga dapat menjawab persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami juga berharap kepada camat dan wali nagari, dimana hari ini bertambah satu lagi tugas yang sangat mendasar, yakni perlindungan perempuan dan anak serta TPPO dengan menyesuaikan terhadap aturan dan adat yang ada di nagari," ulasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#agam
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERERAT SILATURAHMI, KOPI MOS FC GELAR BUKA PUASA BERSAMA
-
ANGGOTA DPR RI FRAKSI PAN H. ARISAL AZIZ HADIR DI AMPEK ANGKEK GUNA SOSIALISASIKAN EMPAT PILAR
-
HADIRKAN FIRDAUS ABIE SEBAGAI PEMATERI, RBAN TILATANG KAMANG GELAR SEMINAR JURNALISTIK
-
GUBERNUR MAHYELDI INGATKAN TANGGUNG JAWAB MEMBINA ANAK KEMENAKAN, SAAT BATAGAK PANGHULU DATUAK RAJO ENDAH NAN RANDAH NAIK SARUMPUN DI SUKU TANJUANG
-
TRADISI PERLU DIWARISKAN, GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI FESTIVAL BUDAYA MARANDANG MINANGKABAU 2024
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL