HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Kamis, 23 September 2021

Pemkab Agam Bersama Forkopimda Berkomitmen Cegah Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan TPPO

Suasana saat Bupati Agam diwakili Asisten I Setdakab, Rahman menandatangani MoU dengan sejumlah unsur Forkopimda
Suasana saat Bupati Agam diwakili Asisten I Setdakab, Rahman menandatangani MoU dengan sejumlah unsur Forkopimda

Agam (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat berkomitmen mencegah dan menangani tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal tersebut ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Agam bersama pimpinan unsur Forkopimda diantaranya, Kajari Agam, Kapolres Agam, Kapolres Bukittinggi dan Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Rabu (22/9/21).

Dikesempatan itu, Kepala Dinas Dalduk KB PP dan PA Kabupaten Agam, Ir Erniwati mengatakan, penandatangan MoU tersebut bertujuan meningkatkan komitmen bersama dalam memperikan perlindungan bagi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

"Hasil yang diharapkan adalah meningkatnya sinergitas pemerintah daerah dengan seluruh unsur yang ada dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak dan perempuan yang mengalami kekerasan," terangnya.

Diutarakan, penandatangan MoU, dibarengi dengan Gelar Wicara dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan serta TPPO bersama camat dan wali nagari se-Kabupaten Agam.

Gelar Wicara dan Sosialisasi itu bertujuan menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat tentang proses hukum dalam penaganan kasus perempuan dan anak korban kekerasan.

"Peserta diharapkan memahami langkah strategis dalam mendorong percepatan nagari layak anak di Kabupaten Agam," ungkapnya.

Sementara, Bupati Agam melalui Asisten I Setdakab Agam, Rahman mengatakan, mencegah dan melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan memerlukan komitmen banyak unsur, mulai dari pemerintah kabupaten hingga tingkat nagari.

"Penandatanganan MoU ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Agam," ujarnya.

Ia berharap, melalui kesepakatan bersama itu dapat meningkatkan sinergitas, baik dalam tindakan hukum, pembinaan masyarakat, sehingga dapat menjawab persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kami juga berharap kepada camat dan wali nagari, dimana hari ini bertambah satu lagi tugas yang sangat mendasar, yakni perlindungan perempuan dan anak serta TPPO dengan menyesuaikan terhadap aturan dan adat yang ada di nagari," ulasnya.*


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com