HOME POLITIK KABUPATEN DHARMASRAYA
- Sabtu, 7 April 2018
Pemilu 2019, Dapil Dan Jumlah Anggota DPRD Dharmasraya Bertambah
DHARMASRAYA (Minangsatu) - Ajang mencari kursi untuk duduk di parlement bagi para politikus telah mulai santer di bicarakan. Bahkan, mereka yang memiliki peluang untuk duduk di kursi lembaga DPRD itu, sudah mulai menebar senyum kepada masyarakat. Buktinya sejumlah poster dan baliho, maupun penyampaian lisan oleh pencari kursi, telah menyebar di tengah masyarakat.
Disisi lain, juga ada bermain dibalik layar. Terkesan malu untuk menyuarakan niatnya, namun melakukan kegiatan sambangi rakyat dengan sistem door to door. Walaupun pemilu legeslatif masih bersisa waktu sekira satu tahun lagi.
Sesuai dengan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum No: 266/play.01. 3-KPT/06/KPU/IV/2018, tentang penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya provinsi Sumatera Barat pada Pemilu legeslatif tahun 2019 sebanyak 30 kursi anggota DPRD.
Sedangkan pada pemilu sebelumnya, kursi DPRD Dharmasraya hanya sebanyak 25 kursi. Praktis, pada pemilu berikut mendapat kuota penambahan sebanyak 5 kursi. Selain itu, pembagian daerah pemilihan (Dapil) juga bertambah dari 3 Dapil menjadi 4 Dapil.
Dapil I, meliputi Kecamatan Pulau Punjung dengan penduduk sebanyak 38.727 jiwa, dan Kecamatan IX Koto berpenduduk 8.345 jiwa. Bagi politisi di Dapil I akan memperebutkan 7 kursi di lembaga DPRD. Sementara Dapil II, meliputi Kecamatan Sitiung memiliki penduduk 25.262 jiwa, Kecamatan Padang Laweh, penduduknya 5.592 jiwa, dan Kecamatan Timpeh dengan penduduk 15. 287 jiwa, juga akan memperebutkan 7 kursi legeslatif.
Sementara itu, Dapil III, meliputi Kecamatan Koto Baru penduduk 29.476 jiwa, Kecamatan Koto Salak berpenduduk 16.539 jiwa, dan Kecamatan Tiumang memiliki penduduk 12.142 jiwa, akan memperebutkan 8 kursi di lembaga DPRD. Adapun Dapil IV, meliputi Kecamatan Sungai Rumbai penduduknya 20.669 jiwa, Kecamatan Koto Besar dengan penduduk 25.225 jiwa, dan Kecamatan Asam Jujuhan memiliki penduduk sebanyak 7.863 jiwa, juga akan memperebutkan 8 kursi di lembaga DPRD Dharmasraya.
Tentunya dengan bertambahnya Dapil dan jumlah kuota wakil rakyat duduk di lembaga DPRD Dharmasraya, akan membuka peluang bagi politisi pemula untuk bersaing mengumpulkan suara terbanyak.
[Syaiful Hanif]
Editor :
Tag :#Pileg 2019 #Dharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
H. HUMAIDI, ANAK IMAM MASJID RAYA SUNGAI DAREH MENDAFTAR KE PDIP DAN PKB SEBAGAI CALON BUPATI DHARMASRAYA PERIODE 2024-2029
-
KPUD KABUPATEN DHARMASRAYA GELAR KONFERENSI PERS TERKAIT TAHAPAN PEMILUKADATAHUN 2024
-
DPD PAN DHARMASRAYA TELAH MEMBUKA PENDAFTARAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DHARMASRAYA PERIODE 2024-2029
-
WAKIL KETUA DPRD DHARMASRAYA ADE SUDARMAN SOSOK IDOLA KAUM MUDA DAPIL I
-
PASDISATA MANTAN WARTAWAN JADI ANGGOTA DPRD DHARMASRAYA PERIODE 2024-2029
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA