HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 16 September 2025
Pembahasan Ranperda RTRW Mulai Perlihatkan Titik Terang
Pembahasan Ranperda RTRW Mulai Perlihatkan Titik Terang
Pd. Panjang (Minangsatu) - Pembahasan Ranperda RTRW Kota Padang Panjang dilakukan pihak Eksekutif dengan Legislatif, terus inten dilakukan kedua belah pihak dengan mencari solusi terbaik. Tersandungnya pembahasan RTRW, tidak terlepas dari kebijakan dilakukan Wako terdahulu yang telah menandatangani perihal batas wilayah, dimana tiga RT di Padang Panjang masuk kewilayah Tanah Datar. Akibat dari itu, pihak DPRD dan warga keberatan jika tiga RT tersebut masuk ke Tanah Datar.
Konon kabar, pengesahan batas wilayah yang telah ditandatangani mantan Wako Fadly Amran tahun 2001 ini belum keluar Permendagrinya. Jadi terbenturnya pembahasan RTRW di DPRD, tidak terlepas dari persoalan tiga RT ini, karena DPRD minta 3 RT itu tetap berada dalam wilayah administrasi Kota Padang Panjang. Bahkan, secara administrasi di Pemilu 2024 lalu, warga tiga RT masih tetap tercatat sebagai pemilih di Kota Padang Panjang. Memang, kita sudah melakukan pertemuan/rapat dengan DPRD untuk pembahasan Ranperda RTRW ini, ujar Setdako Sonny Budaya Putra saat dikonfirmasi, Selasa,16/9/2025 via WA-nya.
Ditempat terpisah BP Perda DPRD , Drs. Adytiawarman yang coba dikonfirmasi Minangsatu.com, mengatakan, nanti saya kabari,btulisnya di WA.
Ketua Komisi.I DPRD, Hendra Saputra ketika dihubungi via ponselnya, mengakui jika ia sudah melakukan pertemuan dengan pihak Eksekutif guna mencari solusi terbaik dalam upaya menuntaskan pembahasan Ranperda RTRW. Disini, mungkin kita belajar dari peristiwa Kabupaten Agam dengan Bukittinggi. Disitu warga Agam Padang Luar dan Cingkariang menolak masuk administrasi ke Kota Bukittinggi.
Padahal, masa itu Permendagrinya sudah keluar. Realita terjadi, Padang Luar dan Cingkariang sampai kini masih tetap berada dalam administrasi Kabupaten Agam. Terkait batas wilayah, ada dua Kementrian kita perlu konsultasi. Yakni, Kementrian ATR/ BPN dan Kemendagri, sebut Hendra.
Sementara Sekwan sekaligus PLT. Kadis PUPR, Wita Desi Susanti ketika dikonfirmasi, turut membenarkan jika pihak Legislatif dan Eksekutif sudah melakukan beberapa kali pertemuan terkait. pembahasan Ranperda RTRW. Mudah mudahan diperoleh solusi terbai, sehingga Ranperda RTRW cepat disepakati menjadi Perda, sebut Wita.
Beberapa warga kota, sangat berharap pembahasan Ranperda RTRW di DPRD cepat memperoleh kesepakatan, agar tidak mengganggu jalannya program program daerah yang sudah dipersiapkan. Mari semua berjuang untuk daerah dan masyarakat, ujar warga enggan ditulis nama.(Asril Dt Pangulu Batuah).
Editor : melatisan
Tag :#Ranperda RTRW
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SAMPAH LIAR BERSERAKAN, WAWAKO ALLEX TURUN LAPANGAN
-
WAKO HENDRI "MASUK RUMAH SAKIT MALAM HARI", MINTA PELAYANAN RSUD DITINGKATKAN
-
PEMKO DAN FORKOPIMDA PADANG PANJANG GELAR GORO MASSAL SAMBUT RAMADAN
-
APBD PADANG PANJANG HADAPI TANTANGAN, DANA TRANSFER TURUN 18 PERSEN
-
INI BESARAN ZAKAT FITRAH DAN FIDYAH RAMADAN 1447 H DI PADANG PANJANG
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN