HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 16 September 2025
Pembahasan Ranperda RTRW Mulai Perlihatkan Titik Terang
Pembahasan Ranperda RTRW Mulai Perlihatkan Titik Terang
Pd. Panjang (Minangsatu) - Pembahasan Ranperda RTRW Kota Padang Panjang dilakukan pihak Eksekutif dengan Legislatif, terus inten dilakukan kedua belah pihak dengan mencari solusi terbaik. Tersandungnya pembahasan RTRW, tidak terlepas dari kebijakan dilakukan Wako terdahulu yang telah menandatangani perihal batas wilayah, dimana tiga RT di Padang Panjang masuk kewilayah Tanah Datar. Akibat dari itu, pihak DPRD dan warga keberatan jika tiga RT tersebut masuk ke Tanah Datar.
Konon kabar, pengesahan batas wilayah yang telah ditandatangani mantan Wako Fadly Amran tahun 2001 ini belum keluar Permendagrinya. Jadi terbenturnya pembahasan RTRW di DPRD, tidak terlepas dari persoalan tiga RT ini, karena DPRD minta 3 RT itu tetap berada dalam wilayah administrasi Kota Padang Panjang. Bahkan, secara administrasi di Pemilu 2024 lalu, warga tiga RT masih tetap tercatat sebagai pemilih di Kota Padang Panjang. Memang, kita sudah melakukan pertemuan/rapat dengan DPRD untuk pembahasan Ranperda RTRW ini, ujar Setdako Sonny Budaya Putra saat dikonfirmasi, Selasa,16/9/2025 via WA-nya.
Ditempat terpisah BP Perda DPRD , Drs. Adytiawarman yang coba dikonfirmasi Minangsatu.com, mengatakan, nanti saya kabari,btulisnya di WA.
Ketua Komisi.I DPRD, Hendra Saputra ketika dihubungi via ponselnya, mengakui jika ia sudah melakukan pertemuan dengan pihak Eksekutif guna mencari solusi terbaik dalam upaya menuntaskan pembahasan Ranperda RTRW. Disini, mungkin kita belajar dari peristiwa Kabupaten Agam dengan Bukittinggi. Disitu warga Agam Padang Luar dan Cingkariang menolak masuk administrasi ke Kota Bukittinggi.
Padahal, masa itu Permendagrinya sudah keluar. Realita terjadi, Padang Luar dan Cingkariang sampai kini masih tetap berada dalam administrasi Kabupaten Agam. Terkait batas wilayah, ada dua Kementrian kita perlu konsultasi. Yakni, Kementrian ATR/ BPN dan Kemendagri, sebut Hendra.
Sementara Sekwan sekaligus PLT. Kadis PUPR, Wita Desi Susanti ketika dikonfirmasi, turut membenarkan jika pihak Legislatif dan Eksekutif sudah melakukan beberapa kali pertemuan terkait. pembahasan Ranperda RTRW. Mudah mudahan diperoleh solusi terbai, sehingga Ranperda RTRW cepat disepakati menjadi Perda, sebut Wita.
Beberapa warga kota, sangat berharap pembahasan Ranperda RTRW di DPRD cepat memperoleh kesepakatan, agar tidak mengganggu jalannya program program daerah yang sudah dipersiapkan. Mari semua berjuang untuk daerah dan masyarakat, ujar warga enggan ditulis nama.(Asril Dt Pangulu Batuah).
Editor : melatisan
Tag :#Ranperda RTRW
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERKUAT INFORMASI, POLRES PADANG PANJANG JALIN MOU DENGAN KOMINFO
-
SATU ABAD GEMPA 1926, PADANG PANJANG PERKUAT KESIAPSIAGAAN DAN BUDAYA SADAR BENCANA
-
MANTAN WAKO SUIR SYAM, DAMPINGI KUNJUNGAN WAMENKES RI KE RSUD PADANG PANJANG
-
PEMKO PADANG PANJANG REHAB 93 RTLH UNTUK WARGA BERPENGHASILAN RENDAH
-
WAKO HENDRI ARNIS SILATURAHMI DENGAN PLH KAJARI PADANG PANJANG
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG