HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 16 September 2025

Pembahasan Ranperda RTRW Mulai Perlihatkan Titik Terang

Setdako Padang Panjang m, Sonny Budaya Putra.
Setdako Padang Panjang m, Sonny Budaya Putra.

Pembahasan Ranperda RTRW Mulai Perlihatkan Titik Terang

Pd. Panjang (Minangsatu)
- Pembahasan Ranperda RTRW Kota Padang Panjang dilakukan pihak Eksekutif dengan Legislatif, terus inten dilakukan kedua belah pihak dengan mencari solusi terbaik. Tersandungnya pembahasan RTRW, tidak terlepas dari kebijakan dilakukan Wako terdahulu yang telah menandatangani perihal batas wilayah, dimana tiga RT di Padang Panjang masuk kewilayah Tanah Datar. Akibat dari itu, pihak DPRD dan warga keberatan jika tiga RT tersebut masuk ke Tanah Datar.

Konon kabar, pengesahan batas wilayah yang telah ditandatangani mantan Wako Fadly Amran tahun 2001 ini belum keluar Permendagrinya. Jadi terbenturnya pembahasan RTRW di DPRD, tidak terlepas dari persoalan tiga RT ini, karena DPRD minta 3 RT itu tetap berada dalam wilayah administrasi Kota Padang Panjang. Bahkan, secara administrasi di Pemilu 2024 lalu, warga tiga RT masih tetap tercatat sebagai pemilih di Kota Padang Panjang. Memang, kita sudah melakukan pertemuan/rapat dengan DPRD untuk pembahasan Ranperda RTRW ini, ujar Setdako Sonny Budaya Putra saat dikonfirmasi, Selasa,16/9/2025 via WA-nya.

Ditempat terpisah BP Perda DPRD , Drs. Adytiawarman yang coba dikonfirmasi Minangsatu.com, mengatakan, nanti saya kabari,btulisnya di WA.

Ketua Komisi.I DPRD, Hendra Saputra ketika dihubungi via ponselnya, mengakui jika ia sudah melakukan pertemuan dengan pihak Eksekutif guna mencari solusi terbaik dalam upaya menuntaskan pembahasan Ranperda RTRW. Disini, mungkin kita belajar dari peristiwa Kabupaten Agam dengan Bukittinggi. Disitu warga Agam Padang Luar dan Cingkariang menolak masuk administrasi ke Kota Bukittinggi.

Padahal, masa itu Permendagrinya sudah keluar. Realita terjadi, Padang Luar dan Cingkariang sampai kini masih tetap berada dalam administrasi Kabupaten Agam. Terkait batas wilayah, ada dua Kementrian kita perlu konsultasi. Yakni, Kementrian ATR/ BPN dan Kemendagri, sebut Hendra.

Sementara Sekwan sekaligus PLT. Kadis PUPR, Wita Desi Susanti ketika dikonfirmasi, turut membenarkan jika pihak Legislatif dan Eksekutif sudah melakukan beberapa kali pertemuan terkait. pembahasan Ranperda RTRW. Mudah mudahan diperoleh solusi terbai, sehingga Ranperda RTRW cepat disepakati menjadi Perda, sebut Wita.

Beberapa warga kota, sangat berharap pembahasan Ranperda RTRW di DPRD cepat memperoleh kesepakatan, agar tidak mengganggu jalannya program program daerah yang sudah dipersiapkan. Mari semua berjuang untuk daerah dan masyarakat, ujar warga enggan ditulis nama.(Asril Dt Pangulu Batuah).


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Ranperda RTRW

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com