- Selasa, 17 November 2020
Pembahasan Ranperda Bank Nagari Menjadi Bank Umum Syariah Dilanjutkan 2021
Padang (Minangsatu)–Berdasarkan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), diputuskan pembahasan Ranperda Bank Nagari Menjadi Bank Umum Syariah dilanjutkan pada 2021.
Pasalnya, semua persyaratan perubahan bentuk operasional PT Bank Nagari dari Bank Umum Konvensional (BUK) menjadi Bank Umum Syariah (BUS) sebagaimana ditetapkan dalam POJK Nomor 64/POJK.03/2016 dan SE OJK Nomor 22/SE.OJK/2017 belum terpenuhi.
“Dari 16 belas persyaratan yang harus dipenuhi untuk Perubahan Bentuk Operasional BUK menjadi BUS, baru 8 yang sudah siap dan sisanya masih dalam proses penyelesaian oleh Bank Nagari,” tutur Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar dari Draksi Partai Gerindra, Hidayat ketika konferensi pers di DPRD Sumbar, Senin (16/11/2020).
Disebutkan bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menjadi satu-satunya yang tetap minta Ranperda tersebut dibahas dan dituntaskan pada tahun ini. Ia sekaligus membantah enam fraksi lain di DPRD Sumbar anti konversi Bank Nagari.
Keenam fraksi yang dimaksud ialah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan-Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan-Partai Nasional Demokrat. Enam fraksi di DPRD Sumatra Barat (Sumbar) tersebut sepakat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Konversi Bank Nagari Menjadi Bank Umum Syariah dilanjutkan pada 2021.
Ada beberapa dokumen persyaratan yang masih dalam proses, yakni daftar calon pemegang saham, daftar calon anggota direksi dan anggota dewan direksi, daftar calon anggota DPS, dan surat pernyataan dari pemegang saham bahwa sumber dana yang digunakan dalam rangka kepemilikan BUS. Selanjutnya, rencana struktur organisasi dan nama-nama pejabat eksekutif, rencana bisnis, laporan keuangan awal, rencana korporasi, dokumen yang menunjukkan kesiapan teknologi sistem informasi, dan jaringan kantor bank beserta lokasi yang akan dijadikan kantor BUS.
Sehubungan dengan itu, Hidayat meminta Pemerintah Provinsi Sumbar untuk memenuhi kelengkapan dokumen tersebut. Di samping melihat konversi PT Bank Pembangunan Daerah Sumbar menjadi perusahaan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumbar Syariah hanya sebagai legalitas formal dalam kedudukannya sebagai BUMD.
“Apabila perdanya ditetapkan terlebih dahulu, sedangkan persyaratan dan izin perubahan bentuk operasional belum terpenuhi, maka terjadi kekosongan hukum dalam penyelenggaraan fungsi Bank Nagari sampai ditetapkannya Keputusan OJK untuk menjadi Bank Umum Syariah,” paparnya.
Hidayat juga mengatakan meski Ranperda belum dibahas, tidak akan menghambat proses perubahan bentuk operasional Bank Nagari menjadi syariah. Setelah semua persyaratan perubahan bentuk operasional terpenuhi, DPRD Sumbar akan mengagendakan pembahasannya dalam Rapat Badan Musyawarah.
“Oleh karena itu, sambil menunggu dipenuhi persyaratan tersebut, maka penjadwalan pembahasan Ranperda tentang Konversi PT Bank Pembangunan Daerah Sumbar menjadi Perusahaan Perseroan Daerah dilanjutkan pada 2021,” tutupnya.
Editor : sindy
Tag :#Pembahasan #Ranperda #BankNagari #BankUmumSyariah #2021
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PRAMUGARI LAUNDRY BUKA CABANG KEDUA DI BELAKANG UNIVERSITAS SYEDZA SAINTIKA
-
PROMO KEMERDEKAAN RI KE -81, BANK NAGARI GRATISKAN BIAYA ASURANSI KREDIT/PEMBIAYAAN DAN CASH BACK
-
FKIK SEMEN PADANG BEKALI 30 PELAKU UMKM STRATEGI PEMASARAN DIGITAL BERBASIS AI
-
MANJAKAN NASABAH ASN, BANK NAGARI HADIRKAN PROMO HARI KEMERDEKAAN RI KE-81 SEPANJANG AGUSTUS 2026
-
KEJARI PADANG LELANG 11 UNIT SEPEDA MOTOR SITAAN, BISA DIIKUTI VIA LELANG.GO.ID
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG