HOME PERISTIWA KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Kamis, 1 Desember 2022
Pemain Sabu Di Pasbar Diciduk Polisi, Dua Paket Kecil Diamankan
PASAMAN BARAT, (Minangsatu) - Jajaran Polres Pasaman Barat melalui Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman meringkus AP (29) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
"Benar, tersangka berhasil ditangkap di belakang kantor Dinas PUPR Pasaman Barat Jalan Jati, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kamis (1/12/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto kepada wartawan.
Kasat mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di belakang kantor Dinas PUPR Pasaman Barat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
BACA JUGA: Belasan Mahasiswa Papua Bentangkan Bendera Bintang Kejora Di Padang
Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman atas perintah Kapolsek Pasaman AKP Rosminarti langsung melakukan penyelidikan ke Jalan Jati, tepatnya di belakang Kantor Dinas PUPR Pasaman Barat.
"Setelah melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas meringkus seorang laki laki berinisial AP (29), kemudian menemukan dua paket kecil yang diduga sabu," ujar Eri Yanto.
Eri Yanto menjelaskan, dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa, dua paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu unit sepeda motor beat warna hitam kombinasi kuning tanpa plat nomor.
BACA JUGA: Solar Bersubsidi Uji Coba Pembelian Pakai Kode QR Di Payakumbuh
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan selanjutnya," jelasnya.
Atas perbuatannya penyidik Satresnarkoba Polres Pasaman Barat menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tentang Narkotika. (*)
Editor : Siska Afriani
Tag :Narkoba, Sabu, Polres Pasbar,
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIDUGA BUNUH SUAMI SENDIRI, WARGA NAGARI LINGKUANG AUA BANDARAJO DIAMANKAN POLRES PASAMAN BARAT
-
SEKDA HANSASTRI, PUJI CAPAIAN PASAMAN BARAT DALAM UHC, PENDIDIKAN DAN INFRASTRUKTUR
-
POLRES PASAMAN BARAT KAWAL RIBUAN MASSA AKSI PEDULI PALESTINA MELAKUKAN LONGMARCH DI JALAN RAYA
-
KECELAKAAN BERUNTUN LIBATKAN TIGA MOBIL DI KINALI, DUA KORBAN ALAMI LUKA-LUKA
-
MERTUA DAN MANTAN MENANTU DITEMUKAN MENJADI MAYAT DENGAN KONDISI BERSIMBAH DARAH, WARGA NAGARI ANAM KOTO UTARA PASBAR GEGER
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA