- Kamis, 1 Desember 2022
Belasan Mahasiswa Papua Bentangkan Bendera Bintang Kejora Di Padang

Padang, (Minangsatu) - Belasan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Himpunan Mahasiswa Papua (HIMAPA) menggelar aksi unjuk rasa menuntut penuntasan pelanggaran HAM di Papua.
Namun, dalam aksi unjuk rasa tersebut mahasiswa Papua berupaya membentangkan bendera Bintang Kejora.
"Kegiatan ini sudah diluar konteks perjanjian dan tidak boleh mengibarkan bendera Bintang Kejora demi menjaga ketentraman kota Padang," kata Kasat Intelkam Polresta Padang, Kompol Ridwan dalam keterangannya di grup WhatsApp, Kamis (1/12/202).
Dia mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan HIMAPA tersebut dimotori LBH Kota Padang dan aksi tersebut disinyalir dalam rangka memperingati hari OPM. "Kemungkinan HIMAPA Sumbar telah tersusupi oleh POK OPM," ucapnya.
BACA JUGA: Sampai Di Medan, Diskominfo Bukittinggi Dan Wartawan Disambut Meriah
BACA JUGA: Hadiri Pelantikan Pengurus Kormi Bukittinggi 2022-2026, Ini Pesan Wako Erman Safar
Dikatakan Kompol Ridwan, aparat Polresta Padang yang mengawal aksi unjuk rasa itu langsung mengamankan paksa atribut bintang kejora yang digunakan mahasiswa.
"Tindakan tersebut sebagai bentuk shochk terapy agar kedepannya tidak melakukan aksi serupa di Kota Padang karena baru pertama kali terjadi aksi dari HIMAPA Sumbar yang mendukung OPM," tegasnya.
Sementara itu, anggota LBH Padang, Cupay juga menyayangkan aksi diluar konteks yang dilakukan mahasiswa Papua. "Kita sudah mengingatkan kepada mahasiswa untuk tidak mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam aksi pengiriman surat untuk Presiden Jokowi," terangnya.
Sebelumnya, pengunjuk rasa sudah mengirimkan surat resmi yang ditujukan langsung kepada presiden Jokowi melalui POS Indonesia Padang.
"Yth Bpk Ir Presiden Joko Widodo dari kami mahasiswa Papua KOMPAS se Sumatera harapan kami surat ini diterima dan menjawab keresahan kami rakyat Papua," tertulis dalam surat tersebut. (*)
Editor : Siska Afriani
Tag :Bendera, Bintang Kejora, Demo, Mahasiswa, Papua, Padang,
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LUAR BIASA! UUS BANK NAGARI RAIH 3 PENGHARGAAN INFOBANK 14TH SHARIA AWARDS
-
RATUSAN MASSA GERUDUK DPRD SUMBAR, TUNTUT DPR MINTA MAAF DAN SAHKAN RUU PERAMPASAN ASET
-
WAGUB SUMBAR VASKO, BERBAUR DENGAN PENDEMO YANG MENYAMPAIKAN ASPIRASI SECARA DAMAI DAN BERMARTABAT
-
BEBERAPA RUAS JALAN DI KOTA PADANG BERPOTENSI MACET TOTAL, BIM KELUARKAN IMBAUAN KHUSUS
-
TRAGEDI TEWASNYA DRIVER OJEK ONLINE DI JAKARTA PICU AKSI DI PADANG, KAPOLDA SUMBAR SAMPAIKAN PERMOHONAN MAAF
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI