HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 20 September 2024
Peluncuran Kampanye Damai Pilkada Padang Panjang Mulai 24 September
Peluncuran Kampanye Damai Pilkada Padang Panjang Mulai 24 September
Pd.Panjang.(Minangsatu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, akan meluncurkan Kampanye Damai Pilkada 2024 secara serentak pada 24 September mendatang.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi, Kamis (19/9/2024). dihadiri perwakilan Banwaslu, Polres, Kejaksaan Negeri, Kodim 0307/Tanah Datar, BPBD Kesbangpol, Satpol PP dan Damkar, Dishub, Disporapar dan Diskominfo Kota Padang Panjang, dan tim penghubung paslon peserta Pilkada.
Ketua KPU Kota Padang Panjang, Puliandri mengatakan, rapat ini membahas aturan dan prosedur harus dipatuhi paslon beserta tim. Tujuannya, agar pelaksanaan kampanye damai dapat berlangsung secara teratur dan terorganisir sesuai dengan regulasi yang ada, tuturnya.
Selanjutnya, Komisioner KPU, Masnaidi, menambahkan, kampanye damai digelar di Lapangan Bancah Laweh secara outdoor.
“Atas kesepakatan bersama, setiap paslon diperbolehkan membawa maksimal 150 orang, dan pendukung dengan iringan 15 kendaraan roda empat dan 25 kendaraan roda dua,”tukuknya.
Editor : melatisan
Tag :#Pilkada Padang Panjang #Kampanye Damai
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KADER DEMOKRAT, DRS. NASRUL EFENDI: DARI DUNIA SWASTA KE KURSI WAKIL RAKYAT
-
MARDIANSYAH, SANG POLITIKUS SENIOR PAN. DARI PADANG PANJANG KE PROVINSI.
-
TANAMKAN CINTA TANAH AIR PADA KADER, PBB GELAR UPACARA HUT RI DIHALAMAN KANTOR.
-
SOSOK MARDIANSYAH DI TIMANG TIMANG, SIAP BERLAYAR DI JALUR INDEPENDEN
-
PERINGATI HUT PARTAI KE 25, PENGURUS DAN KADER DEMOKRAT PADANG PANJANG LAKUKAN PENANAMAN POHON DI JEMBATAN KEMBAR
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU