HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 16 September 2021
Pelayanan Publik Terganggu Akibat Rapat Internal UPTD PKB Dishub

Pd. Panjang (Minangsatu) - Sejumlah kendaraan angkutan barang akan lakukan keur kendaraan di UPTD PKB Dishub Kota Padang Panjang, Kamis (16/9/2021) pagi, mengecewakan pemilik kendaraan lantaran pimpinan dan jajaran UPTD lakukan rapat internal.
Kendaraan truk angkutan barang yang sudah stand by depan gedung UPKB dari jam 8 pagi, hingga pukul 10.00 belum dapat lakukan keur. Sebagai wadah pusat layanan publik, kondisi seperti ini tak perlu terjadi.
"Untuk rapat internal kan dapat dilakukan sore hari. Kenapa digelar saat masyarakat butuh pelayanan," ujar Edi 47, salah seorang pemilik kendaraan akan membawa barang ke Riau, Pk. Baru.
"Kayaknya Walikota perlu menempatkan figur mengerti Tupoksi. Ini wadah pelayanan publik sangat mengecewakan. Seharusnya Kepala UPTD PKB mengerti, ini menyangkut pelayanan publik harus menjadi prioritas perhatiannya," tukuk pemilik angkutan lain enggan ditulis nama.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Padang Panjang, Rian Apriadi coba ditemui Minangsatu untuk konfirmasi, Kamis pagi ini, kata salah seorang staf, bapak masih melakukan rapat internal, ujarnya.
Sementara sekretaris Dishub Kota Padang Panjang, Arkes Refagus dihubungi terpisah via ponselnya, berujar, saat ini dia sedang ada rapat di Mako Polres, ujarnya dari balik gagang ponselnya.*
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RIBUAN MURID TK SE-PADANG PANJANG BELAJAR RUKUN ISLAM KELIMA LEWAT MANASYIK HAJI MASSAL
-
KETUA TP-PKK PADANG PANJANG, MASUK 10 BESAR DPD AWARD 2025 EKONOMI KREATIF
-
GERAKAN KETAHANAN PANGAN, KWT SAKINAH DINILAI TIM PROVINSI
-
BKMT PADANG PANJANG SERAHKAN BANTUAN KE KORBAN KEBAKARAN DI KOTO KATIK
-
DEKRANASDA PADANG PANJANG TAMPILKAN PRODUK LOKAL DI PAMERAN NASIONAL
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI