HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 16 September 2021

Pelayanan Publik Terganggu Akibat Rapat Internal UPTD PKB Dishub

Akibat rapat internal. Sejumlah kendaraan angkutan yang akan lakukan keur di UPTD PKB Dishub Kota Padang Panjang, Kamis (16/2021), terpaksa parkir dulu. Kata para sopir, kami telah ngantri lk_2 jam.
Akibat rapat internal. Sejumlah kendaraan angkutan yang akan lakukan keur di UPTD PKB Dishub Kota Padang Panjang, Kamis (16/2021), terpaksa parkir dulu. Kata para sopir, kami telah ngantri lk_2 jam.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Sejumlah kendaraan angkutan barang akan lakukan keur kendaraan di UPTD PKB Dishub Kota Padang Panjang, Kamis (16/9/2021) pagi, mengecewakan pemilik kendaraan lantaran pimpinan dan jajaran UPTD lakukan rapat internal. 

Kendaraan truk angkutan barang yang sudah stand by depan gedung UPKB dari jam 8 pagi, hingga pukul 10.00 belum dapat lakukan keur. Sebagai wadah pusat layanan publik, kondisi seperti ini tak perlu terjadi. 

"Untuk rapat internal kan dapat dilakukan sore hari. Kenapa digelar saat masyarakat butuh pelayanan," ujar Edi 47, salah seorang pemilik kendaraan akan membawa barang ke Riau, Pk. Baru. 

"Kayaknya Walikota perlu menempatkan figur mengerti Tupoksi. Ini wadah pelayanan publik sangat mengecewakan. Seharusnya Kepala UPTD PKB mengerti, ini menyangkut pelayanan publik harus menjadi prioritas perhatiannya," tukuk pemilik angkutan lain enggan ditulis nama. 

Kepala UPTD PKB Dishub Kota Padang Panjang, Rian Apriadi coba ditemui Minangsatu untuk konfirmasi, Kamis pagi ini, kata salah seorang staf, bapak masih melakukan rapat internal, ujarnya. 

Sementara sekretaris Dishub Kota Padang Panjang, Arkes Refagus dihubungi terpisah via ponselnya, berujar, saat ini dia sedang ada rapat di Mako Polres, ujarnya dari balik gagang ponselnya.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com