HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA
- Kamis, 16 Agustus 2018
Pejabat Dharmasraya Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
DHARMASRAYA (Minangsatu) – Para pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memenuhi ruang sidang utama DPRD setempat mengikuti rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 73, Kamis (16/8).
Rapat paripurna istimewa yang dibuka Ketua DPRD Dharmasraya H Masrul Maas, dihadiri Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Wakil Bupati H Amrizal Dt Rajo Medan, Wakil Ketua DPRD ST Budi Sanjoyo, Ampera Dt Labuan, Sekda Drs H Adlisman. S.Sos. M.Si, Forkopimda, kepala kantor, dinas instansi serta seluruh anggota dewan terhormat.
Selain itu, juga tampak hadir Ketua TP-PKK Ny Dewi Lopita Sari Sutan Riska, Ketua GOW Ny Febby Amrizal, Wali Nagari, dan tokoh masyarakat.
Kegiatan bertambah khidmat ketika Presiden Jokowi menyampaikan pesan, bahwa Generasi produktif yang tumbuh cepat mengharuskan kita bekerja lebih keras lagi untuk menciptakan dan membuka lapangan pekerjaan baru.
Melalui layar televise, Presiden juga mengatakan pemerintah telah melakukan perombakan besar-besaran terhadap iklim kemudahan berusaha di Indonesia yang bertujuan membuat perekonomian lebih produktif dan kompetitif.
Kemudahan juga akan meningkatkan kemandirian bangsa sehingga memberikan nilai tambah terutama pembukaan lapangan kerja baru dan menyerap pengangguran.
(Syaiful Hanif)
Editor :
Tag :#DPRD Dharmasraya #Pidato Kenegaraan
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KABUPATEN DHARMASRAYA KELUAR SEBAGAI TERBAIK UTAMA PENGANUGERAHAN LAYANAN INVESTASI 2026
-
BUPATI DHARMASRAYA BERHASIL BAWA CSR RP1,225 MILIAR UNTUK 30 RUMAH DERET
-
DEFILE DHARMASRAYA JADI PUSAT PERHATIAN PADA HKG PKK KE- 52 DAN JAMBORE PKK KE- XXII TINGKAT PROVINSI SUMBAR DI BUKITTINGGI
-
WABUP DHARMASRAYA LELIARNI HADIRI JAMBORE PKK KE -XXII DAN HKG KE-54 TINGKAT SUMBAR
-
BUPATI ANNISA SAPA WARGA SAAT PAWAI ALEGORIS WARNAI JALAN JALUR 2 PULAU PUNJUNG