HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 14 Maret 2022
Pegawai Tidak Tetap PTT Dan Honorer Dibahas Nasibnya Oleh DPRD Dan BKD Sumbar
Padang (Minangsatu) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Provinsi Sumbar, bidang pemerintahan bersama OPD terkait membahas permasalahan PTT dan Honorer di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, Senin 14 Maret 2022 di ruang rapat Bamus DPRD Sumbar.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir, sebelum rapat dimulai mengatakan bahwa ini kelanjutan apa yang disikapi oleh komisi I sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Maigus Nasir, yang didampingi oleh anggota komisi lainnya yakni Rafdinal dan Hendra Irwan Rahim mempertanyakan kepada BKD Provinsi Sumbar terhadap 70 orang PTT dan Tenaga Honorer di lingkungan pemerintah provinsi. Kebijakan apa yang akan bisa dilakukan terhadap PTT dan Honorer tersebut, supaya mereka bisa diangkat menjadi pegawai PPPK.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, mengatakan PTT di lingkungan pemerintah provinsi dengan kondisi Maret 2022 , 70 orang PTT dari beberapa OPD dengan kebijakan Pegawai Tidak Tetap ( PTT) tersebut, bahwa sebelumnya telah dilakukanya rombak ASN terdiri PNS dan PPPK. Sementara untuk PNS sudah diatur oleh PP 11 tahun 2017 dan PPPK diatur dengan PP 49 No 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah perjanjian kerja.
Sejak diberlakukannya PP 49 tahun 2018, instansi pemerintah tidak dibolehkan lagi mengangkat tenaga honorer, PTT tersebut. Bahwa untuk pengangkatan pegawai non PNS yang bertugas di instansi pemerintah, termasuk pegawai spiritural, penerapan pengelolaan keuangan daerah, dana daerah, perguruan tinggi negeri, sebelum dipergunakan peraturan ini, mereka masih tetap diberikan masa tugas paling lama 5 tahun. Tapi tepatnya tahun 2023 bulan November sudah berakhir masa tugasnya," ujar Ahmad Zakri
Berdasarkan PP 49 tahun 2018 bahwa pegawai non PNS tersebut dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam PP tersebut, dengan mengikuti seleksi administrasi dan seleksi kompetensi," kata Ahmad Zakri.
"Pemerintah sudah melakukan secara bertahap untuk pengangkatan pegawai non PNS ini melalui seleksi CPNS dan seleksi PPPK, dan itu sudah dilakukan beberapa tahap melalui mekanisme PPPK," ujar Ahmad Zakri
Maigus Nasir berharap apa yang disampaikan dalam rapat kerjasama dengan BKD dan OPD terkait bisa diperjuangkan kepada pemerintah pusat melalui Menteri pemberdayaan Aparatur Negara dan Menpan RB. "Dan dimana nanti persyaratan-persyaratan ini, disitulah nanti kita menuntut kebijakan, kenapa ada pertimbangan karena mereka sudah bekerja sudah 15 sampai 17 tahun. Bagaimana bisa diperhatikan, kalau tidak akan menjadi calon pegawai negeri, minimal mereka itu diangkat menjadi pegawai PPPK, itu saja mereka sudah menjadi sesuatu yang menggembirakan," ujar Maigus.
Sementara itu, Febrianto PTT dari Sekretariat DPRD Sumbar berharap nasib mereka yang sudah 17 tahun lebih ini bertugas di DPRD Sumbar tetap diperjuangkan oleh bapak- bapak di komisi I dan diangkat menjadi Pegawai PPPK. Dia melihat dari segi aturan sangat memungkinkan diangkat menjadi P3K. "Tentu saja berharap formasinya disediakan kalau formasinya tidak disediakan gimana kami ikut tes ," ujar Febrianto .
Editor : ranof
Tag :#Rapat komisi 1 dprd nasib ptt dan honorer #Rapat komisi 1 dengan bkd dan opd #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SIAPKAN KADER BIROKRASI MASA DEPAN, GUBERNUR MAHYELDI TEKANKAN INTEGRITAS MENGHADAPI TANTANGAN KEPADA PRAJA IPDN ASAL SUMBAR
-
SEKDA SUMBAR: PEJABAT STRUKTURAL HARUS MENJADI PENGGERAK PERUBAHAN DI UNIT KERJANYA
-
LANTIK PEJABAT FUNGSIONAL, SEKDA SUMBAR: JABATAN BUKAN HAK ASN, TETAPI AMANAH
-
GUBERNUR MAHYELDI DUKUNG GAGASAN ASN BEKERJA DEKAT DOMISILI: "BAGUS SECARA PSIKOLOGIS DAN DAPAT MENINGKATKAN KINERJA"
-
PEMPROV SUMBAR DORONG PERCEPATAN PENATAAN KELEMBAGAAN BPBD DI DAERAH
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG