HOME PENDIDIKAN NASIONAL

  • Minggu, 22 November 2020

PBM Tatap Muka; LaNyalla: Perlu Ada Satgas Covid-19 Di Sekolah

LaNyalla
LaNyalla

Jakarta (Minangsatu) - Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka di seluruh sekolah bisa dimulai pada Januari 2021. Meski masih berada zona risiko sedang atau tinggi virus Corona. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau agar ada Satgas Covid-19 hingga satuan terkecil, seperti lingkup sekolah.

“Wacana pembukaan sekolah di seluruh zona risiko Corona harus dibarengi dengan persiapan yang matang. Jangan gambling dengan nasib anak-anak,” ungkap LaNyalla di Bandara Soekarno Hatta sesaat sebelum bertolak ke Surabaya dalam rangkaian kunjungan kerja ke Indonesia Timur, Minggu (22/11/2020).

LaNyalla mengingatkan Pemda untuk membantu mempersiapkan infrastruktur protokol kesehatan di tiap-tiap sekolah di wilayahnya. Pihak sekolah juga diminta untuk melakukan antisipasi penyebaran virus Corona sedetil mungkin.

“Untuk pembangunan sarana atau fasilitas demi menunjang protokol kesehatan, Pemda harus terlibat. Tidak hanya untuk sekolah negeri, tapi seluruh sekolah yang ada di wilayahnya,” sebut LaNyalla.

Untuk pihak sekolah, imbuh senator asal Dapil Jawa Timur itu, selain menyiapkan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan, juga harus membentuk Satgas Covid-19. Bisa menggandeng pihak dari Satgas Covid-19 daerah.

Dengan adanya Satgas Covid, sekolah bisa menerapkan protokol kesehatan yang diwajibkan dilakukan saat pembelajaran tatap muka dilakukan. Bukan hanya soal jaga jarak atau memakai masker dan mencuci tangan, namun juga termasuk sistem sifting atau pembelajaran bergiliran seperti yang disyaratkan Kemendikbud.

“Dengan melibatkan Satgas Covid daerah atau pihak luar sekolah, penerapan disiplin protokol kesehatan diharapkan bisa dilakukan dengan maksimal. Sehingga jika ada yang abai, Satgas Covid bisa langsung mengingatkan,” ucap LaNyalla.

Kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021 dikeluarkan Nadiem setelah pihaknya mengevaluasi hasil dari kebijakan sebelumnya. Saat ini, hanya 13% dari sekolah yang melakukan pembelakaran tatap muka. Sementara sisanya sebanyak 87% masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.

Meski begitu, kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah ini mempertimbangkan keputusan dari 3 pihak. Salah satunya adalah tergantung kesiapan masing-masing daerah dan berdasarkan diskresi maupun evaluasi kepala daerah.

Bila Pemda merasa wilayahnya belum siap melakukan pembelajaran tatap muka, LaNyalla mengimbau agar kebijakan tersebut ditunda dulu sampai semuanya sudah siap. Ini untuk menghindari penyebaran virus Corona di lingkup sekolah.

“Kepala daerah harus benar-benar memperhitungkan, mengevaluasi dan mengkaji pembukaan belajar tatap muka ini. Bila sekolah belum mampu menerapkan protokol kesehatan yang ketat di sekolah, jangan dipaksakan. Lebih baik belajar tatap muka tidak dilakukan," imbau Ketua DPD.

Pembelajaran tatap muka ini juga bersifat diperbolehkan, alias bukan kebijakan wajib. Selain Pemda, keputusan sekolah tatap muka juga berada di tangan Kepala Sekolah dan orang tua siswa.

“Harus bisa dipahami apabila orang tua masih merasa tidak aman mengirim anaknya belajar di sekolah. Jika orang tua tidak setuju pembelajaran tatap muka, pihak sekolah maupun Pemda tidak boleh memaksa dan harus tetap memfasilitasi untuk belajar dari rumah,” tegas LaNyalla.

Mantan Ketum PSSI ini juga mengimbau kepada seluruh senator untuk memperhatikan kebijakan pembelajaran tatap muka itu. LaNyalla meminta seluruh anggota DPD melakukan pemantauan dan evaluasi berkala.

“Para senator harus peduli terhadap kegiatan belajar tatap muka di dapil asalnya masing-masing. Lakukan koordinasi, pemantauan dan menjaring masukan dari masyarakat terkait rencana kegiatan belajar tatap muka di sekolah,” pungkasnya.


Wartawan : boing/relis
Editor : sc.astra

Tag :#LaNyalla #DPDRI #PBMTatapMuka #Covid19

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com