HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH
- Kamis, 26 Januari 2023
Payakumbuh Terima Hibah Aset Senilai 22 Miliar Dari Kementerian PUPR
Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota Payakumbuh menerima hibah aset senilai Rp22 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Penandatanganan naskah berita acara serah terima aset dilakukan, Rabu (25/1/2023) di Payakumbuh.
Untuk melakukan penandatanganan naskah berita acara serah terima aset itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumbar, Kusworo Darpito langsung datang ke Kota Payakumbuh didampingi Indra Putrawan, Bayu Novianto, Bayu Moelyantono, Nova Supradinata, Ir.Syafriyanti, dan Prasetio Budi Luhur.
Di Payakumbuh, rombongan BPPW Sumbar disambut langsung oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda didampingi Sekdako Dafrul Pasi, Kadis PUPR Muslim, Kepala BKD Syafwal, Dirut PDAM Khairul Ikhwan dan Dewan Pengawas PDAM Tri Venindra.
Pada kesempatan itu, Rida Ananda menyampaikan apresiasi atas penyerahan aset dari BPPW Sumbar kepada Pemerintah Kota Payakumbuh.
"Kami selaku Pemerintah Kota Payakumbuh mengucapkan selamat datang sekaligus terima kasih kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat sehingga terlaksananya penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara berupa Aset Tetap. Semoga ini bisa kami kelola dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat," sebut Rida.
Ia berharap bantuan hibah tersebut bukanlah bantuan yang terakhir, namun merupakan bantuan pembuka atau bantuan awal bagi rentetan bantuan-bantuan berikutnya oleh Kementrian PUPR melalui BPPW Sumbar kepada Kota Payakumbuh.
"Namun ada satu hal yang juga sangat dibutuhkan saat ini adalah bak prasedimentasi dengan kapasitas 3000, untuk mengurangi tumpukan sedimen di intake dan meningkatkan kualitas air, mengingat saat ini jumlah pelanggan kita sudah mencapai 33 ribu lebih. Dan ini belum sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, semoga nanti tidak ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat," harap Rida.
Di akhir sambutan Rida Ananda juga sempat menyinggung terkait Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah Regional yang digunakan oleh empat daerah yakni Bukittinggi, Agam, Payakumbuh dan Limapuluh Kota yang kondisinya sudah over capacity.
"Meski amdal nya sudah ada, dan lahan pun sudah tersedia seluas 3 hektar, namun hal itu sepertinya masih belum masuk dalam prioritas. Untuk itu melalui Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar (BPPW) bapak Kusworo Darpito, kami berharap agar ini menjadi prioritas dan bisa segera dimaksimalkan," pinta Rida.
Sementara itu, Kepala BPPW Sumbar, Kusworo Darpito mengatakan, bahwa kedatangannya bersama rombongan ke Kota Payakumbuh dalam rangka Serah Terima Aset Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Berupa Pembangunan SPAM Binaan Kota Payakumbuh.
"Hari ini kita bertemu dengan pak Wali Kota dalam rangka melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) SPAM Binaan Kota Payakumbuh yang sudah kita bangun sejak tahun 2018 lalu. Adapun yang kita bangun itu berupa reservoir dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan kapasitas 2 x 50 liter per detik. Dikarenakan izin hibahnya dari kementerian keuangan sudah turun, untuk itu kami perlu segera menindaklanjutinya," ucap Kusworo.
Kusworo berharap, aset yang diserah terimakan senilai Rp22 miliar itu dapat dimanfaatkan dengan baik dan meminta Pemko Payakumbuh untuk dapat melakukan pemeliharaan secara berkala agar penggunaannya maksimal.(*)
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIHADIRI DISKOMINFO PAYAKUMBUH DAN LLIMAPULUH KOTA, BPJS KESEHATAN CABANG PAYAKUMBUH GELAR MEDIA GATHERING
-
SAH! JASMAN KETUA PERKUMPULAN SUKU KAMPAI/BENDANG SEDUNIA
-
BARALEK GADANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK JILID III DIIKUTI 150 PESERTA
-
ISKANDAR PIMPIN PERADI KOTA PAYAKUMBUH, KETUA DPRD HAMDI AGUS: SEMOGA ADVOKAT PAYAKUMBUH MAKIN PROFESIONAL
-
BERKOLABORASI DENGAN PPNP UNTUK EBT, DIRUT SEMEN PADANG RESMIKAN RUMAH PEMBIBITAN KALIANDRA MERAH
-
TOXIC, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MAJU PILKADA, JULIA IKHTIAR MENJAWAB KEALPAAN SELAMA INI
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN