HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH

  • Selasa, 8 Maret 2022

Payakumbuh Raih Predikat A Penghargaan Pelayanan Publik

Walikota Payakumbuh Riza Falepi
Walikota Payakumbuh Riza Falepi

Payakumbuh, (Minangsatu) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh berhasil meraih kategori Pelayanan Prima (Predikat A) dalam hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik di ruang lingkup kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Republik Indonesia.

Keberhasilan tersebut diumumkan oleh Menteri PAN-RB Cahyo Kumolo dalam acara Pengumuman Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2021 yang digelar via daring, Selasa (8/3).

Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengatakan, bahwa penghargaan kategori pelayanan prima bagi Kota Payakumbuh adalah suatu bentuk apresiasi tertinggi dari pemerintah pusat. Menurutnya untuk meraih predikat tersebut tidaklah mudah, banyak yang dibenahi sebelum hal tersebut terwujud. 

"Alhamdulillah, kita patut bersyukur atas hasil dari pekerjaan yang baik karena hanya 44 DPMPTSP yang berhasil meraih predikat A, sementara itu pada evaluasi tahun sebelumnya kita hanya bisa meraih predikat A minus," kata Riza Falepi didampingi Sekda Rida Ananda, di Payakumbuh. 

Menurutnya, dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, tak cukup hanya dengan menyediakan sarana dan prasarana yang representatif saja, namun sumber daya manusianya juga harus handal dan kompetitif.

"Makanya kita menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh di lantai satu kantor balai kota, apa saja urusannya cepat asalkan syarat-syaratnya lengkap, tidak menunggu lama," kata Riza.

Wako Riza juga menegaskan dan meminta kepada masyarakat untuk tidak berurusan melalui calo dan sejenisnya terkait perizinan, karena sebenarnya layanan yang diberikan Pemko Payakumbuh sangat mudah dan tidak bertele-tele. 

"Kalau ada kesulitan bisa menghubungi kepala dinas atau bahkan ke saya selaku wali kota langsung juga boleh, terutama terkait perizinan dan investasi. Semoga dengan perizinan dan pelayanan yang mudah akan menjadikan Payakumbuh sebagai salah satu daerah tujuan investasi," kata Riza.

Senada, Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh Harmayunis menyampaikan ada 6 indikator yang dinilai oleh KemenPAN-RB seperti kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

"Pada penilaian palayanan publik tahun sebelumnya, ada beberapa indikator penilaian yang kita masih belum bisa penuhi. Setelahnya kita lakukan penyempurnaan dan Alhamdulillah, pada tahun 2021 kita bisa memenuhi semua indikator penilaian tersebut," kata pria yang akrab disapa Inyiak itu.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pelayanan publik adalah wajah kongkrit kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat. Negara disebutkan hadir jika mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional, dan berkeadilan.

"Mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, transformasi sistem, tata kelola, perubahan midset, dan budaya kerja birokrasi dari senang dilayani menjadi budaya melayani," kata Presiden.*


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com