HOME PEMBANGUNAN KOTA PAYAKUMBUH

  • Selasa, 21 Maret 2017

Payakumbuh Gelar Sosialisasi Dan Pemantapan PPID

Sosialisasi dan pemantapan Pejabat Pengelola informasi
Sosialisasi dan pemantapan Pejabat Pengelola informasi

PAYAKUMBUH (Minangsatu) –Pemerintah Kota Payakumbuh melaksanakan Sosialisasi dan Pemantapan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) di Aula Lantai III Kantor Walikota Bukik Sibaluik, Senin (20/03). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan Yoherman, SH, S.Sos mewakili Walikota.

Amanat Walikota yang dibacakan Asisten Yoherman menyampaikan, sesuai dengan perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Payakumbuh, maka PPID yang sebelumnya berada di bawah Bagian Humas, kini bernaung di bawah Dinas Kominfo Kota Payakumbuh. “Dan dalam keterbukaan saat ini, informasi adalah hal yang utama. Di sinilah peran penting Kominfo untuk dapat memilih dan memilah, apa saja informasi yang dapat dibuka dan tidak. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ada informasi yang bisa dibagi ke publik, tetapi ada juga yang tidak. Seperti beberapa informasi yang berkaitan dengan hukum, perdagangan usaha, dan lain-lain,” sambung Yoherman.

Dalam kegiatan sosialisasi dan pemantapan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Payakumbuh Elvi Jaya, ST, sebagai salah satu narasumber menyampaikan harapan, agar anggota PPID dapat menjadi pemasok informasi di OPD masing-masing.”Kita berkeinginan, setiap kegiatan dan agenda OPD untuk bisa disampaikan melalui sistim yang telah dibuat oleh Kominfo,” harap Elvi.

Ditambahkannya, keterbukaan informasi adalah suatu keharusan. Sebagai OPD baru, untuk kegiatan penyebarluasan informasi kepada masyarakat, Dinas Kominfo saat ini telah memiliki aplikasi seperti ‘e-kliping’ dan ’ siwarta’. Untuk ‘siwarta’, barangkali di sini OPD dapat berperan sebagai pemasok informasi untuk disebarluaskan ke publik ke media.

Sementara itu, Kabid Kehumasan Dinas Kominfo Kota Payakumbuh, Hendri Waluyo, SKM, M.Kes yang juga tampil sebagai narasumber, telah menyampaikan beberapa hal teknis menyangkut PPID dan penggunaan internet secara umum.

Dengan mengambil tema ‘Mari Kita Sukseskan Pelaksanaan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kota Payakumbuh’, kegiatan ini ditutup dengan tanya jawab antara narasumber dengan peserta yang terdiri dari Kepala dan Sekretaris OPD. Serta diskusi untuk kelancaran program PPID ke depan. Pun disinggung tentang rencana tukar informasi ke daerah lain yang PPID-nya bisa dijadikan contoh.

[ Rahmat Simona ]


Wartawan : Rahmat Simona
Editor :

Tag :#PPID #payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com