HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH

  • Senin, 9 Agustus 2021

Payakumbuh Berlakukan WFH, 75 Persen ASN Bekerja Dari Rumah

Pemko Payakumbuh berlakukan aturan 75% ASN bekerja di rumah mulai Senin (9/8/2021).
Pemko Payakumbuh berlakukan aturan 75% ASN bekerja di rumah mulai Senin (9/8/2021).

Payakumbuh (Minangsatu) - Mulai hari ini, Senin (9/8/2021) Pemerintah Kota Payakumbuh memberlakukan sistem kerja work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Namun, tidak 100 persen dari ASN Payakumbuh melaksanakan sistem kerja WFH ini, melainkan hanya 75 persen, yang 25 persen ASN lainnya masih masuk kantor.

Hal ini diikuti dengan Surat Edaran Nomor: 800/ ot /SE-WK-PYK/ Vn /2021 Tentang Penyesuaian Sistim Kerja Dan Disiplin Protokol Kesehatan Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Payakumbuh.

"Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Pada Masa Pademi Corona Virus Disease 2019," kata Riza Falepi di Payakumbuh, Senin (9/8).

Wali Kota, Riza Falepi menyatakan peraturan ini tidak menghambat jalannya pelayanan kepada masyarakat, pelayanan masih bisa dilaksanakan secara daring dengan memanfaatkan media internet. Pada prinsipnya Riza mengajak seluruh lini bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, karena kondisi di Payakumbuh sudah pada PPKM level 3. "Mulai hari ini, hanya 25 persen ASN kita bekerja di kantor. Dengan kondisi ini kami meminta masyarakat agar maklum, pelayanan di mal pelayanan publik (MPP) tetap berjalan, tapi aturan protokol kesehatannya kita perketat," kata Riza.

Riza juga menyampaikan bagi tenaga kesehatan agar diatur jam kerjanya untuk lebih efektif. Mereka yang bekerja di puskesmas diatur shift dan waktu istirahatnya. Riza berpesan agar jangan sampai kasus positif Covid-19 di Payakumbuh naiknya tajam, tetapi harus landai. "Kesiapan jumlah tenaga kesehatan dengan orang yang positif harus imbang, ini tugas kita sebagai pemerintah menjaganya. Kasihan kita sudahlah lelah bekerja, beresiko pula terpapar Covid-19," terang wali kota dua periode itu.

Bagi Riza, bagi Lurah, Camat, dan Wali Kota mereka tetap bekerja 24 jam melayani masyarakat, termasuk  perangkat daerah yang terlibat langsung dalam penanganan Corona Virus Desease-19 dan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UKM, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Di sisi lain, bagi orang ber-KTP Payakumbuh yang bekerja di luar kota, Riza mengharapkan agar mereka melapor ke atasannya untuk segera diberlakukan pula WFH, karena mereka diwajibkan mematuhi aturan di Payakumbuh. "Kalau bisa jangan berulang balik ke Payakumbuh, pulang sekali seminggu saja, atau langkah lainnya mereka setiap hari terpaksa harus dirapid untuk memastikan bebas dari terpapar Virus Corona," katanya.

Riza juga menyayangkan, dengan kondisi saat ini, masih ada kantor-kantor BUMN dan swasta yang belum mematuhi surat edaran menteri tersebut, padahal kondisinya sudah PPKM level 3. "Kita melihat masih banyak kantor yang 100 persen pegawainya bekerja di kantor, kita harap bisa mengikuti aturan yang ada," pungkasnya


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : ranof

Tag :#Asn Payakumbuh 75% WHF#PPKM Level 3#Wali kota Payakumbuh#Riza Falepi#Sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com