HOME AGAMA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Sabtu, 23 Mei 2020
Patuhi Imbauan Pemerintah, Semen Padang Tiadakan Salat Ied Berjamaah
Padang (Minangsatu) - Beda dengan Idul Fitri sebelumnya, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kelurahan Indarung bersama Panitia Tetap Syiar Agama Islam PT Semen Padang tidak menggelar Salat Idul Fitri 1441 Hijriah berjamaah yang biasanya rutin digelar di Plaza Kantor Pusat PT Semen Padang.
Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengatakan, PHBI bersama Panitia Tetap Syiar Agama Islam tidak menggelar Salat Idul Fitri berjamaah tahun ini, karena sesuai dengan instruksi pemerintah, bahwa saat ini Indonesia tengah dilanda wabah COVID-19.
"Kota Padang maupun Indonesia pada umumnya sedang dilanda wabah Covid-19. Menindaklanjuti seruan Pemerintah dan ulama agar Salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah saja, makanya besok pelaksanaan Salat Idul Fitri tidak digelar di Plaza Kantor Pusat PT Semen Padang," kata Nur Anita Rahmawati, Sabtu (23/5).
Kebijakan ini diambil, kata Nur Anita melanjutkan, juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020 yang ditandatangani oleh Menteri Agama pada 6 April 2020.
"Selain Surat Edaran dari Menag, dasar lainnya untuk tidak melaksanakan Salat Idul Fitri yang biasanya kami gelar di lapangan Plaza Kantor Pusat PT Semen Padang adalah Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi COVID-19," ungkap Nur Anita.
Oleh sebab itu, tambah Nur Anita, manajemen Perusahaan mengimbau kepada seluruh insan semen, atau karyawan Semen Padang Group, maupun masyarakat lingkungan yang biasanya melaksanakan Salat Idul Fitri berjamaah di lapangan Plaza Kantor Pusat Semen Padang, untuk melaksanakan Salat Idul Fitri berjamaah bersama keluarga di rumah masing-masing.
"Salat Idul Fitri di rumah masing-masing itu juga tertuang pada Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Sholat Idul Fitri saat Pandemi COVID-19. Dalam fatwa MUI itu, juga terdapat panduan kaifiat Salat Idul Fitri Berjamaah dan panduan kaifiat khutbah Idul Fitri," imbuh Anita.
Zona Merah
Hal yang sama juga disampaikan Bendahara PHBI Kelurahan Indarung Darmansyah Siroen. Kata dia, selain di lapangan Plaza Kantor Pusat PT Semen Padang, Salat Idul Fitri berjamaah juga tidak digelar di masjid, karena Kelurahan Indarung merupakan zona merah penularan wabah COVID-19.
"Jadi, kami dari PHBI Kelurahan Indarung mengimbau agar masyarakat melaksanakan Salat Idul Fitri berjamaah di rumah masing-masing, karena di Indarung ditiadakan Salat Idul Fitri berjamaah di lapangan maupun di masjid, karena Indarung zona merah COVID-19," katanya.
Editor : sc.astra
Tag :#salatIedDitiadakan #plasaSemenPadang #psbb #covid19
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI MUNCULKAN IDE PEMBENTUKAN MINANG GLOBAL WAKAF YANG DIKELOLA SECARA AKUNTABEL
-
MAHYELDI DORONG PENGUATAN FIKIH WASATHIYAH UNTUK MENJAWAB TANTANGAN KEAGAMAAN KONTEMPORER
-
MUSDA XI MUI SUMBAR, GUBERNUR MAHYELDI INGATKAN PERAN MUI TERHADAP MASYARAKAT DAN DAERAH
-
KAFILAH SUMBAR DI MTQ NASIONAL KE 31, DITARGETKAN OLEH SEKDA ARRY, MASUK 10 BESAR, BAHKAN MAKSIMAL 5 BESAR
-
SAWAHLUNTO, SIJUNJUNG, DAN DHARMASRAYA, DIUSULKAN WAGUB VASKO SEBAGAI PROYEK STRATEGIS NASIONAL UNTUK PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI BARU
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG