HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH

  • Selasa, 18 Oktober 2016

Paswaslih Harus Cepat Tangani Laporan Pelanggaran

PAYAKUMBUH (Tingkapone) – Guna menumbuhkan suasana nyaman menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah(Pilkada) tahun 2017, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Payakumbuh  agar secepatnya menindaklanjuti kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilihan. "Panwaslih agar mengkaji temuan dan laporan pelanggaran pilkada. Kemudian memutuskan untuk ditindaklanjuti atau tidak, paling lama durasinya tiga hari," kata Ketua Bawaslu RI Muhammad ketika menghadiri sosialisasi Pilkada di Payakumbuh, Selasa (18/10).

Dihadapan pemangku kepentingan (stakeholders) dan masyarakat dalam rangka persiapana pengawasan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota 2017, Ketua Bawaslu RI mengingatkan, pihak Panwaslih akan membutuhkan keterangan tambahan dari pelapor. Karena itu keputusannya ditetapkan paling lambat lima hari setelah laporan diterima.

Muhammad juga meminta sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Panwaslih agar bersama membahas temuan dan laporan yang mengandung tindak pidana dalam pelaksanaan pilkda." Gakkumdu kemudian memberikan rekomendasi kepada pengawas pilkada, dalam hal ini Panwaslih Payakumbuh," kata dia.

Ditambahkan, pelanggaran pilkada terbagi dalam tiga kategori, yakni pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi pemilu, dan tindak pidana pemilu.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan menginginkan Bawaslu agar menghadirkan penyidik yang berpengalaman dan berkualitas guna menangani beragam potensi tindak kecurangan dalam pemilihan umum. "Soal penyidik, kalau di peraturan sebelumnya itu diatur harus memiliki selama tiga tahun pengalaman di bidang hukum, tapi saat ini tidak ada," kata dia.

Menurut Arteria, penting bagi Bawaslu untuk mampu menghadirkan penyidik dengan kemampuan yang hebat dalam rangka mengawal jalannya demokrasi di Tanah Air. Politisi PDIP itu juga berpendapat, bahwa tingkat demokrasi yang baik juga dipengaruhi oleh kompetensi penyelenggara pemilu yang baik pula. “ Penyelenggaraan pemilu yang baik sama pentingnya dengan pemberantasan korupsi, sehingga patut diperhatikan Bawaslu, tegas Arteria.

[ Rahmat Simona ]

 

 


Wartawan : Rahmat Simona
Editor :

Tag :Sosialisasi, Pilkada,Payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com