HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Senin, 15 Juni 2020
Pasca PSBB, Pelayanan Publik Di MPP Dibuka Dengan Protokol Kesehatan
Payakumbuh (Minangsatu) - Pasca selesainya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), layanan publik dengan protokol kesehatan sudah mulai dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh, Senin (15/6).
Hari ini, dari pantauan media, sejak pagi sudah banyak warga datang ke MPP Payakumbuh. Kebanyakan mereka mengurus paspor di konter Imigrasi, bayar pajak kendaraan bermotor di konter Samsat, dan urus administrasi kependudukan di konter Disdukcapil.
Kemudian beberapa mengurus layanan di konter Kemenag, BPJS, Baznas, BPOM, Bank Nagari, pengaduan dan SPKT di konter Kepolisian, serta layanan Kejaksaan.
Dikatakan Wali Kota Riza Falepi di Balaikota, palayanan prima di MPP kembali dibuka untuk masyarakat setelah 3 bulan ditutup akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi Covid-19, namun di saat pemberlakuan tatanan normal baru produktif aman Covid-19 (TNBPAC), Riza memerintahkan MPP dibuka kembali.
"MPP kita dibuka kembali, namun dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, aturan diberlakukan wajib masker, jaga jarak, dan yang paling penting setiap pengunjung diukur suhu tubuhnya di pintu masuk, kalau lebih dari 38°C, disuruh pulang atau memeriksakan diri ke puskesmas dulu," kata Riza.
Kepala DPMPTSP Payakumbuh Harmayunis mengatakan selain bermasker, para patugas pelayanan di MPP juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), seperti sarung tangan dan pelindung wajah, karena mereka yang paling banyak berinteraksi dengan orang yang datang ke MPP.
"Komitmen kita dalam menyongsong TNBPAC, bagaimana MPP Payakumbuh ingin menjadi contoh dalam bagaimana mengantisipasi penularan corona khusus di bidang sarana pelayanan publik, disini orang banyak lalu lalang, makanya protokol kesehatan wajib diketatkan disini," ujarnya.
Beberapa pelayanan masih menyesuaikan dengan kondisi terkini Covid-19, menurut Harmayunis perlahan kedepan pelayanan MPP bakal penuh lagi oleh stakeholder pelayanan publik.
"Untuk layanan perpajakan, kata petugasnya mereka masih menunggu instruksi dari pusat, kalau sudah ada, nanti bakal hadir di MPP, termasuk Taspen," kata Harmayunis didampingi Kabid Pelayanan Terpadu Agus Tri Susatya.
Sementara untuk beberapa perizinan yang dipersingkat oleh DPMPTSP seperti izin usaha non survey. Saat sudah lengkap persyaratannya dikirim melalui online, nanti akan diperiksa petugas dan kalau izinnya sudah keluar tinggal langsung dicetak.
Editor : sc.astra
Tag :#MPPPayakumbuh #protokolKesehatan
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DPRD PAYAKUMBUH MINTA REALISASI TAMBAHAN TKD RP116,97 MILIAR BERIKAN MANFAAT BAGI MASYARAKAT
-
TRANS PALIKO MASUK TAHAP AKSELERASI, HUBUNGKAN PAYAKUMBUH DAN LIMA PULUH KOTA
-
ZULMAETA LANTIK 17 PEJABAT, MINTA KERJA LEBIH PROFESIONAL
-
PAYAKUMBUH BAKAL TERAPKAN TILANG ELEKTRONIK UNTUK PELANGAR LALU LINTAS
-
PAYAKUMBUH AJUKAN PROPOSAL 200 MILIAR UNTUK PENGEMBANGKAN RSUD DR. ADNAAN WD KE KEMENKES
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG