HOME PENDIDIKAN KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Senin, 22 Oktober 2018

Pasaman Barat Perlu Perda Syariah

Ustad Samidas, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kab. Pasaman Barat.
Ustad Samidas, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kab. Pasaman Barat.

PASAMAN BARAT (Minangsatu) - Peringatan Hari Santri tingkat Kabupaten Pasaman Barat yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kemenag Pasbar diikuti ribuan santriawan dan santriwati dari berbagai Pondok Pesantren yang tersebar di Pasaman Barat, Senin (22/10/2018).

Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Pasbar yang juga Caleg DPRD Provinsi Sumbar Dapil 4 (Pasaman dan Pasaman Barat) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ustad Samidas, S.Pd mengatakan, peringatan hari santri dapat menyatukan Indonesia dan memperjuangkan umat.

"Jika nanti dapat mewakili masyarakat di DPRD Provinsi kita akan berupaya dan berjuang untuk mewujudkan Perda Syariah di Pasbar dengan tujuan mengayomi pondok pesantren, wisma syariah, hotel syariah, wisata syariah, wirid yasin majelis taqlim, mesjid langgar dan mushalla para kyai serta Ustad, guru agama yang berdomisili di Pasbar," ucap Ustad Samidas.

Dalam kesempatan tersebut juga hadir Buyung, S.Sos Caleg DPRD Pasbar Dapil 1 (Kecamatan Pasaman dan Talamau) Nomor Urut 2 Partai PKB menyampaikan ucapan selamat hari santri yang tiap tahun tetap eksis di gelar di Pasbar. Ia mengatakan pondok pesantren di Pasaman Barat mesti diperjuangkan agar sisi pembangunan SDA dan SDM bisa lebih meningkat.

"Ponpes merupakan tempat menimba ilmu yang akan melahirkan pendidikan berkarakter dan mampu menciptakan generasi mileneal. Pendidikan pondok pesantren mesti disamakan perlakuannya di mata pemerintahan jangan pilih kasih, demi kemajuan generasi penerus Pasbar," sebut Buyung.

 

(Af)


Wartawan : Afratama/Batuah
Editor :

Tag :#Pasbar#PerluPerdaSyariah#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com