HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Selasa, 23 Agustus 2022

Paripurna DPRD Pasbar Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Pembahasan KUPA Dan PPAS Perubahan APBD 2022

PASAMAN BARAT (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat melaksanakan Rapat Paripurna ke 13 masa sidang ke 3 dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Pasaman Barat terhadap pembahasan KUPA dan PPAS perubahan APBD Pasaman Barat tahun 2022 di ruang Rapat DPRD Pasaman Barat, Selasa (23/08).

Ketua DPRD Erianto menyampaikan, Kinerja Pendapatan Daerah dapat diukur  dengan indikator derajat kemandirian  Keuangan Daerah  yang dihitung dari Rasio pendapatan Asli Daerah terhadap total  Pendapatan Daerah.

Ia juga meminta, terkait hal ini diharapkan  pada OPD agar kedepan lebih cermat dalam menetapkan  target pendapatan yang realistis sehingga akhirnya tercapai  secara maksimal agar Pemerintah Daerah Lebih Kreatif menggali potensi daerah yang belum tersentuh tanpa mengubah  petunjuk Peraturan Perundang Undangan  yang berlaku untuk meningkatkan PAD.

"Diminta pada Pemerintah Daerah untuk dapat meningkatkan penyerapan Anggaran pada seluruh OPD untuk meningkatkan Kemampuan keuangan Daerah," terangnya dalam sidang.

Pihaknya juga mengharapkan pada Pemerintah Daerah kedepan lebih bersikap  proaktif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan  yang telah  dialokasikan anggarannya  dalam APBD Perubahan TA 2022  sehingga tingkat penyerapan  sesuai dengan perencanaan.

"Diharapkan kepada Pemerintah Daerah supaya menekankan pada masing masing OPD untuk menggunakan anggaran seefisien mungkin. Khusus kepada Dinas yang mempunyai kegiatan Pembangunan fisik agar segera mungkin mempersiapkan semua dokumen terkait  dengan diawali persiapan Perencanaan, supaya  penyelesaian Proyek proyek fisik tidak memakan waktu lama sampai kepenghujung tahun yang akan berdampak kepada besarnya SILPA," ucap Erianto.

DPRD juga menekan kepada OPD-OPD  dalam menyusun Program dan Kegiatan tetap mengacu pada RPJMD, agar rencana dan prioritas yang tertuang dalam RPJMD dapat dicapai.

Selain itu Dinas Pemuda dan Olahraga juga diminta kejelasan tentang kepengurusan dan anggaran PSSI tiga tahun terakhir yang tidak jelas bentuk kegiatan dan kemana aliran anggaran nya serta anggaran dan kepengurusan Koni.

Di akhir penyampaian Badan Anggaran DPRD juga meminta pada Pemerintah Daerah untuk secepatnya mendapatkan petunjuk teknis penyelenggaraan Pilwana pada 19 Nagari.
Dan meminta agar hutang belanja pada RSUD sebaiknya tidak dibayarkan karena masih dalam tahap penyidikan Kejaksaan.(*)


Wartawan : Afratama
Editor : Benk123

Tag :#pasaman barat

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com