HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Selasa, 23 Agustus 2022
Paripurna DPRD Pasbar Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Pembahasan KUPA Dan PPAS Perubahan APBD 2022

PASAMAN BARAT (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat melaksanakan Rapat Paripurna ke 13 masa sidang ke 3 dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Pasaman Barat terhadap pembahasan KUPA dan PPAS perubahan APBD Pasaman Barat tahun 2022 di ruang Rapat DPRD Pasaman Barat, Selasa (23/08).
Ketua DPRD Erianto menyampaikan, Kinerja Pendapatan Daerah dapat diukur dengan indikator derajat kemandirian Keuangan Daerah yang dihitung dari Rasio pendapatan Asli Daerah terhadap total Pendapatan Daerah.
Ia juga meminta, terkait hal ini diharapkan pada OPD agar kedepan lebih cermat dalam menetapkan target pendapatan yang realistis sehingga akhirnya tercapai secara maksimal agar Pemerintah Daerah Lebih Kreatif menggali potensi daerah yang belum tersentuh tanpa mengubah petunjuk Peraturan Perundang Undangan yang berlaku untuk meningkatkan PAD.
"Diminta pada Pemerintah Daerah untuk dapat meningkatkan penyerapan Anggaran pada seluruh OPD untuk meningkatkan Kemampuan keuangan Daerah," terangnya dalam sidang.
Pihaknya juga mengharapkan pada Pemerintah Daerah kedepan lebih bersikap proaktif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dialokasikan anggarannya dalam APBD Perubahan TA 2022 sehingga tingkat penyerapan sesuai dengan perencanaan.
"Diharapkan kepada Pemerintah Daerah supaya menekankan pada masing masing OPD untuk menggunakan anggaran seefisien mungkin. Khusus kepada Dinas yang mempunyai kegiatan Pembangunan fisik agar segera mungkin mempersiapkan semua dokumen terkait dengan diawali persiapan Perencanaan, supaya penyelesaian Proyek proyek fisik tidak memakan waktu lama sampai kepenghujung tahun yang akan berdampak kepada besarnya SILPA," ucap Erianto.
DPRD juga menekan kepada OPD-OPD dalam menyusun Program dan Kegiatan tetap mengacu pada RPJMD, agar rencana dan prioritas yang tertuang dalam RPJMD dapat dicapai.
Selain itu Dinas Pemuda dan Olahraga juga diminta kejelasan tentang kepengurusan dan anggaran PSSI tiga tahun terakhir yang tidak jelas bentuk kegiatan dan kemana aliran anggaran nya serta anggaran dan kepengurusan Koni.
Di akhir penyampaian Badan Anggaran DPRD juga meminta pada Pemerintah Daerah untuk secepatnya mendapatkan petunjuk teknis penyelenggaraan Pilwana pada 19 Nagari.
Dan meminta agar hutang belanja pada RSUD sebaiknya tidak dibayarkan karena masih dalam tahap penyidikan Kejaksaan.(*)
Editor : Benk123
Tag :#pasaman barat
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MENYEBUTKAN, BUPATI DAN WABUP PASBAR YANG BARU HARUS MENGEVALUASI PROGRAM
-
INI TARGET MAHYELDI-VASKO UNTUK PELABUHAN TELUK TAPANG
-
JELANG PILKADA SERENTAK 2024, POLRES PASAMAN BARAT GELAR FGD DENGAN ORMAS
-
MAHYELDI USULKAN NAGARI TALU JADI PERCONTOHAN PROGRAM NAGARI CREATIVE HUB DI PASBAR
-
DEMOKRAT-PKS RESMI USUNG YULIANTO-M IHPAN DI PASAMAN BARAT
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL