HOME POLITIK KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Selasa, 19 April 2022

Paripurna DPRD Mentawai Simpulkan, Bupati Dan Wakil Bupati Telah Sukses Majukan Mentawai

Tuapejat ( minangsatu ) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengadakan rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2017 - 2022.

Paripurna yang di buka oleh Wakil Ketua 1 DPRD,Isar Taileleu,S.PAK menyampaikan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 13113007 tahun 2017 dan 132133008 tahun 2017 tentang pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai masa jabatan 2017 - 2022.

Berdasarkan keputusan tersebut melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai menyatakan bahwa Bupati dan Wakil Bupati sudah berakhir masa jabatan pada tanggal 22 Mei 2022.

Atas nama lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2017 - 2022 

Dilanjutkan wakil ketua 2 DPRD, Jakop Saguruk,S.E,mengatakan berdasarkan amanat undang-undang di umumkan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai bahwa Yudas Sabaggalet,S.E,MM selaku Bupati dan Kortanius Sabeleake,S.Pt sebagai wakil Bupati berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022.

Berdasarkan konsep yang dibacakan Sekretaris Dewan ( Sekwan ) Drs.Holomoan Pardede tentang keputusan DPRD berdasarkan surat Mentri Dalam Negeri nomor 131/2188/OTDA 24 Maret 2022 perihal usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022, memutuskan menetapkan mengusulkan pemberhentian Bupati, Yudas Sabaggalet,S.E,MM dan Wakil Bupati, Kortanius Sabeleake,S.Pt yang berlaku sejak ditetapkan di Tuapejat.

Menilai konsep yang sampaikan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Sekwan), Pimpinan Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara bulat menerima konsep untuk dijadikan keputusan DPRD tentang usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mentawai dengan ditandai  dengan nomor surat 02 tahun 2022.


Wartawan : ing
Editor : boing

Tag :#DPRD#Mentawai#Paripurna#Bupati

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News