HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Sabtu, 21 Oktober 2023
Pansus III DPRD Dharmasraya Sosialisasi Perda Inisiatif Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Pansus III DPRD Dharmasraya Sosialisasi Perda Inisiatif Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Dharmasraya (Minangsatu) - Panitia Khusus (Pansus) III, DPRD Kabupaten Dharmasraya gelar sosialisasi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tetang penyelenggaraan ketenagakerjaan, bertempat di ruangan sidang lantai II Sekretariat DPRD setempat Jumat (20/10/23).
Kegiatan tersebut di pimpin oleh anggota dewan terhormat di ketuai oleh Purwanto, S. Ag, didampingi Wakil Ketua Ampera Dt Labuan, Rosandi Sanjaya Putra, Zulnendri, H Mawarman Dt Pangulu Mudo, dan Suparman.
Selain itu juga hadir, Kepala Dinas Transmigrasi Kandam, Sekretaris Dewan Imam Mahfuri, Camat, Wali Nagari, Perbankan, pihak perusahaan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta organisasi kemasyarakatan lainnya.
Kegiatan ini, bertujuan untuk menyerap aspirasi dari arus bawah, terhadap segala bentuk keluhan ketenagakerjaan, sesuai dengan akan diterbitkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) saat ini sedang dalam tahap pembahasan antara DPRD dan Pemerintah.
Sosialisasi terhadap akan diterbitkan sebuah Perda, sangat penting dilakukan. Bertujuan untuk menyamakan gerak dan langkah, secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga berfungsi untuk penyelenggaraan perlindungan terhadap ketenagakerjaan.
"Selain itu, pengawasan juga dapat dinilai. Apakah pekerjaan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan bagaimana perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan tingkat keselamatan pekerja,” sebut H Mawarman.
Menurutnya, dalam rangka peningkatan pengawasan tenaga kerja. Perlu dilakukan pengawasan terpadu oleh perangkat daerah yang melaksanakan urusan bidang tenaga kerja, perangkat daerah terkait dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPKS) ketenagakerjaan.
“Kita harap pertemuan ini dapat dijadikan dasar dan kerangka acuan untuk dapat dipahami oleh ketenagakerjaan maupun pelaksana ketenagakerjaan,” sela Ampera Dt Labuan
Sementara itu, anggota dewan terhormat lainnya menyebutkan, dengan lahirnya Perda tentang Penyelenggaraan ketenagakerjaan, akan meningkatkan pekerja, sehingga terlindungi dan terayomi.
"Perda inisiatif DPRD ini sebagai bentuk kesungguhan anggota dewan terhormat dalam memberikan perlindungan kepada tenagakerja. Perda ini harus disebarluaskan ke seluruh stakeholder," ujarnya Rosandi Sanjaya Putra.
Menurut Zulhendri, anggota Pansus III lainnya mengatakan, bahwa Perdana akan diterbitkan ini, sangat istimewa. Karena akan memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, serta pihak penyedia Ketenagakerjaan.
"Jadi esensi pelaksanaan, pengawasan, hak pekerja dan pemberi kerja harus diawasi. Perlu juga tatakelola, perencanaan, pelaksanaan. Jangan sampai Perda ini jadi hiasan atau kertas buku terpajang saja kedepannya," tegas wakil rakyat itu.
Editor : melatisan
Tag :#Perda Inisiatif #Sosialisasi #DPRD Dharmasraya
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI ANNISA TANDATANGANI KESEPAKATAN PENGUATAN TATA KELOLA DAN PENCEGAHAN KORUPSI
-
BUPATI ANNISA BERHASIL BAWA RP 48 MILIAR UNTUK REVITALISASI 87 SEKOLAH DI DHARMASRAYA
-
WABUP LELI ARNI PIMPIN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILAN 2026 DI DHARMASRAYA
-
TANGGAP DARURAT KEKERINGAN BERAKHIR, PEMKAB DHARMASRAYA SAURKAN 634.500 LITER AIR BERSIH
-
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN DHARMASRAYA TERIMA STUDI KOMPARATIF DPRD TANAH DATAR