HOME KESEHATAN KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Rabu, 27 Mei 2020

Pandemi Covid-19 Di Sijunjung: Belasan Polisi Dikarantina, Lapas Dikawal

Imbas kasus positif covid-19 di Lapas Sijunjung, anggota Polres Sijunjung dikarantina
Imbas kasus positif covid-19 di Lapas Sijunjung, anggota Polres Sijunjung dikarantina

Sijunjung (Minangsatu) - Untuk menghindari kepanikan pasca dilakukan tes swab terhadap 253 warga binaan Lapas Kelas II B, Muaro Sijunjung, oleh Dinas Kesehatan setempat, tim Gugus Tugas meminta pengamanan dari Polres Sijunjung.

Sementara, buntut meledaknya kasus positif corona di Lapas itu, juga berimbas pada personil Polres, pasalnya, salah seorang pegawai Lapas yang positif Covid-19 merupakan istri anggota Polres Sijunjung. Sehingga 14 orang anggota Polres Sijunjung yang pernah kontak dengan suami pasien positif juga dikarantina.

Seperti yang disebutkan Kapolres Sijunjung, AKBP. Andry Setiawan, S.IK. M.Hum, Rabu (27/5) setelah dilakukan penelusuran, ada 14 anggota  yang pernah kontak dengan yang positif saat bertugas. Ke 14 anggota itu dilakukan karantina di gedung SKB Muaro Sijunjung,“ Kita juga mengusulkan agar semua anggota Polres untuk dilakukan tes Swab,” terang Andry.

Terkait pengamanan di Lapas, mantan Kapolres Pariaman ini menyebutkan bahwa puluhan anggota sudah diturunkan ke lokasi dan diharapkan kepada masyarakat tetap tenang dan jangan panik, tetap terapkan protokol kesehatan dan patuhi himbauan pemerintah.

Kapolres juga menyebutkan akan ada perubahan pola pengawasan yang lebih diperketat. Ia  (Forkopimda) sudah kordinasi untuk pola pengawasan kedepan, termasuk dengan camat dan walinagari, namun bagaimana polanya akan disosialisasikan.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : sc.astra

Tag :#polisiDikarantina #lapasDikawal #covid19 #sijunjung

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com