HOME KESEHATAN KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 7 Mei 2020
Padang Panjang Masih 19, Pemko Lakukan Tracking
Padang Panjang (Minangsatu) - Dari penelusuran (tracking) yang dilakukan Pemko Padang Panjang, sebanyak 528 sampel swab sudah dikirim ke Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand. Telah keluar hasilnya 358, dengan hasil 331 negatif, 19 positif, dan delapan sampel harus diulang pengujiannya.
Dengan demikian, warga positif Covid-19 di Padang Panjang tidak ada perubahan sejak ditetapkan beberapa hari lalu, yakni 19 orang.
"Hingga kini total sampel swab warga yang dikirim ke Laboratorium Unand sudah mencapai angka 528 orang," kata Juru Bicara Covid-19 Padang Panjang Ampera Salim, Kamis, (7/5), di Gedung M. Syafei tempat Posko Induk Covid-19 Padang Panjang.
Disebutkan, dari 528 sampel itu, yang sudah selesai hasil pemeriksaannya sebanyak 358 sampel. Hasilnya, dari 358 sampel 19 orang dinyatakan positif Covid-19, 331 orang negatif dan 8 sampel diantaranya inconclusif (belum jelas).
Menurutnya, karena belum jelas, maka 8 sampel itu harus diulang dan masih menunggu hasil bersama dengan 170 sampel lainnya.
"Gugus Tugas melakukan swab selanjutnya terhadap lebih kurang 150-200 orang warga. Angka itu didapatkan dari hasil tracking 5 kasus positif covid yang terakhir," pungkasnya.
Editor : sc.astra
Tag :#padangpanjang #covid19
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LINDUNGI WARGA DARI ASAP KARHUTLA, PMI BERSAMA BPBD DAN DINKES BAGIKAN MASKER
-
PASTIKAN MBG AMAN DAN BERGIZI, TIM SATGAS MONITORING 7 SPPG
-
KUALITAS UDARA PADANG PANJANG MENURUN. BPBD KESBANGPOL BAGIKAN MASKER
-
130 ANAK PADANG PANJANG IKUTI KHITANAN MASSAL BAZNAS DI RSUD
-
PUSKESMAS GUNUNG GELAR EDUKASI KESEHATAN DAN VAKSINASI BAGI CALON HAJI
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU