- Senin, 30 Maret 2020
Padang Berlakukan Jam Malam
PADANG - Untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kota Padang mengeluarkan kesepakatan bersama terkait pemberlakuan jam malam bagi warga Kota Padang.
Pemberlakuan jam malam bertujuan untuk membatasi aktifitas masyarakat dimalam hari, sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kota Padang.
"Berdasarkan hasil rapat dengan Forkopimda Kota Padang pada tanggal 29 Maret 2020, seluruh masyarakat Kota Padang dilarang keluar malam hari, mulai pukul 22.00 Wib hingga pukul 06.00 Wib pagi," kata Wali Kota Padang Mahyeldi melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis, diruang kerjanya, Balaikota, Aia Pacah, Senin (30/3/2020).
Amrizal menjelaskan, pembelakukan jam malam dipertegas dengan dikeluarkan instruksi Walikota Padang Nomor: 020/Pol/2020 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Berpergian Keluar Rumah dalam rangka pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang pada tanggal 30 Maret 2020. Dan instruksi ini mulai berlaku semenjak tanggal ditetapkan.
"Instruksi ini mengikat seluruh masyarakat Kota Padang kecuali untuk hal-hal yang mendesak seperti membeli kebutuhan pokok, atau hal yang sangat penting dengan memakai masker," terangnya lebih lanjut.
Lebih jauh dikatakannya, bagi masyarakat yang tidak mematuhi instruksi tersebut akan ditindak oleh pihak Satpol-PP dibantu oleh TNI/Polri serta organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.
"Untuk itu kita sangat berharap partisipasi dan kesadaran dari masyarakat sehingga penularan virus Corona di Kota Padang dapat kita tekan," pungkasnya.
Editor : susi
Tag :#pemkopadang#rengganis
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ANTISIPASI LONJAKAN KENDARAAN LEBARAN 2026, DITLANTAS POLDA SUMBAR REKAYASA LALIN DENGAN SISTEM ONE WAY DI LEMBAH ANAI, H-7 DIFUNGSIKAN 24 JAM
-
SPIE AWARD 2025: SEMEN PADANG PERKUAT BUDAYA INOVASI, POTENSI BENEFIT RP17,9 M
-
KURSI SETDAKO PADANG PANJANG KOSONG, PASCA DILANTIKNYA SONNY SEBAGAI INSPEKTORAT KOTA PADANG
-
COO DANANTARA LEPAS PENGIRIMAN SEPABLOCK UNTUK 500 HUNTAP KORBAN BENCANA DI SUMBAR
-
WUJUDKAN MIMPI MAHASISWA ITB, PLN HADIRKAN TERANG DI GUNUNG SARIK
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL