HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 28 Agustus 2025

Pacu PAD, Pemko Padang Panjang Siapkan Sistem Parkir Digital

Asisten.III Setdako Padang Panjang, Ewa  Soska, SH.
Asisten.III Setdako Padang Panjang, Ewa Soska, SH.

Pacu PAD, Pemko Padang Panjang Siapkan Sistem Parkir Digital

Pd.Panjang (Minangsatu) -
Genjot serta optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemko Padang Panjang melalui Dinas Perhubungan (Dishub), siapkan sistem retribusi parkir berbasis digital. Nantinya, setiap transaksi parkir akan dilakukan melalui mesin Point of Sale (PoS), yang terhubung dengan aplikasi khusus.

Hal tersebut diungkapkan Asisten III Setdako Padang Panjang, Ewasoska, saat memimpin rapat di Ruang VIP Lantai II Balai Kota, Rabu (27/8/2025) kemaren.

Menurutnya, seluruh petugas parkir nantinya akan menggunakan aplikasi sederhana, yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“Setiap kendaraan, baik roda dua, empat, maupun lainnya, akan didata berdasarkan nomor polisi. Setelah itu, pembayaran retribusi dilakukan menggunakan QRIS melalui aplikasi tersebut,” jelasnya.

Ewasoska berharap, pengembangan aplikasi ini dapat segera diselesaikan, sehingga penerapan sistem parkir digital bisa segera direalisasikan.

“Nantinya, aplikasi ini juga menyediakan fitur parkir berbasis waktu, serta parkir langganan khusus untuk kendaraan para pedagang, dengan skema tarif berbeda dari parkir biasa,” tambahnya.

Rapat turut dihadiri Sekretaris Dinas Perhubungan, Hendra Putra, Kepala Bidang Pendapatan BPKD, Rio De Ronsard, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (Asril Dt Pangulu Batuah).


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Genjot PAD

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com