HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN

  • Jumat, 28 November 2025

Optimalkan Pembangunan, Nagari Aia Manggih Selatan Gelar Musrenbang RKPD 2026 Dan DU RKP 2027

Wali Nagari Aia Manggih Selatan, Herizon saat musrenbang
Wali Nagari Aia Manggih Selatan, Herizon saat musrenbang

Optimalkan Pembangunan, Nagari Aia Manggih Selatan Gelar Musrenbang RKPD 2026 dan DU RKP 2027

Lubuk Sikaping (Minangsatu) -
Nagari Aia Manggih Selatan Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dengan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 serta penyusunan Daftar Usulan RKP Tahun 2027.

Agenda tersebut berlangsung di Kantor Wali Nagari Aia Manggih Selatan, Kamis (27/11/2025).

Musrenbang ini menjadi ruang resmi bagi pemerintah nagari untuk menampung aspirasi masyarakat, sekaligus menyusun prioritas pembangunan yang akan diusulkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten.

Wali Nagari Aia Manggih Selatan, Herizon dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Musrenbang merupakan langkah awal menentukan arah pembangunan di nagari, baik fisik maupun nonfisik, agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

"Kita berharap seluruh usulan yang disampaikan hari ini menjadi gambaran nyata apa yang dibutuhkan masyarakat, sehingga pembangunan bisa tepat sasaran dan berdampak luas,” ujar Herizon.

Pihak Kecamatan Lubuk Sikaping juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir, serta menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan nagari dan program pemerintah daerah, sehingga setiap usulan memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan.

Musrenbang berlangsung aktif, dengan berbagai usulan di sektor infrastruktur, ekonomi masyarakat, pertanian, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan nagari.

Dengan terselenggaranya Musrenbang RKPD 2026 dan penyusunan DU RKP 2027 ini, diharapkan Nagari Aia Manggih Selatan dapat terus melanjutkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, pihak Kecamatan Lubuk Sikaping, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Ketua dan Anggota Bamus, Babinsa, Bhabinkamtibmas,bumnag canggang mandiri , tokoh masyarakat, niniak mamak, pemuda, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. (M. Afrizal)


Wartawan : M. Afrizal
Editor : melatisan

Tag :Aia Manggih Selatan, Herizon, Musrenbang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com