HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH

  • Selasa, 13 Oktober 2020

Operasi Yustisi Dimulai, Catatan Rekor Pelanggar Disimpan Di Aplikasi

Kapolres memasangkan pin kepada Tim Gugus Tugas
Kapolres memasangkan pin kepada Tim Gugus Tugas

Payakumbuh (Minangsatu) - Operasi Yustisi sudah mulai dilaksanakan di Payakumbuh, terhitung Senin (12/10) kamaren. Jika ada kedapatan yang tidak memakai masker akan ditangkap dan sanksi hukum menanti. Catatan rekor para pelanggar akan tersimpan di aplikasi.

Dimulainya Operasi Yustisi ini, ditandai dengan dilaksanakannya apel perdana Operasi Yustisi Perda Nomor 6 tahun 2020. Apel ini dipimpin Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Senin (12/10), di depan Pos Kota, sekitaran Tugu Adipura. 

Turut hadir Wali Kota Riza Falepi, Ketua Pengadilan Negeri Kurniawan Wijonarko, Kepala Kejaksaan Negeri Suwarsono, Sekda Rida Ananda, Kasatpol PP Devitra, Danramil 01/Pyk Mayor Inf. T Barus, dan unsur terkait lainnyan 

Sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) itu, Satgas Covid-19 dari TNI-POLRI, dan Satpol PP akan memberi sanksi kepada para pelanggar yang terjaring razia, ada sanksi administratif berupa kerja sosial dengan memakai atribut rompi oranye Pelanggar Perda, apabila tidak mau maka ada opsi membayar denda.

"Kemudian, bila pelanggar sudah berkali-kali kedapatan oleh petugas, mereka akan diberi sanksi tindak pidana ringan berupa denda dan hukuman kurungan penjara. Catatan rekor pelanggar akan disimpan lewat aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat," kata Kapolres.

Wali Kota Riza Falepi menghimbau kepada warganya agar sama-sama peduli dengan sesama, pakai masker kemana pergi. Tetap menerapkan protokol kesehatan kalau keluar rumah dan menghindari kerumunan.

"Kita minta petugas tegas menindak, baik warga sipil maupun pegawai pemerintah, siapapun yang melanggar sanksinya sama. Apabila ada pelanggar yang membawa masker tapi tidak dipakainya tetap ditindak juga," sebut Wako Riza Falepi.


Wartawan : Fegi AP
Editor : sc.astra

Tag :#OperasiYustisi #Payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com