HOME HUKRIM KABUPATEN PESISIR SELATAN
- Sabtu, 31 Oktober 2020
Operasi Yustisi Di Objek Wisata Kawasan Mandeh, 43 Orang Pengunjung Dan Masyarakat Tak Bermasker

Painan (Minangsatu) –– Guna memastikan penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19 bagi pengunjung objek wisata pada masa libur panjang akhir bulan ini, tim gabungan penegakan hukum Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat, Nomor 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Kabupaten Pesisir Selatan,melakukan operasi yustisi di objek wisata kawasan Mandeh Kecamatan Koto XI Tarusan, Sabtu (31/10).
Operasi tim gabungan dipimpin langsung Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran. Terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhuhungan, Kominfo, Humas, Kodim, Kepolisian, Pos Denpom, anggota TNI AL, dan unsur terkait lainnya.
Selain operasi yustisi, pihak Satpol PP dan Pemadam Kebakaran daerah setempat, selama libur juga menurunkan tim ke objek wisata untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung.
Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, selaku Sekretaris Satuan Tugas Pengendalian dan Penanganan Covid-19, Pesisir Selatan, Dailipal mengatakan operasi yustisi di kawasan Mandeh berhasil menindak 43 orang pengunjung dan masyarakat yang tidak memakai masker. "Kepada pelanggar diberi sanksi kerja sosial menyapu di fasilitas umum," kata Dailipal, kepada wartawan usai operasi.
Berdasarkan data, pelanggar didominasi oleh masyarakat sekitar, sedangkan pengunjung hanya sebagian kecil. Dikatakan, berbeda dengan operasi sebelumnya, dalam pelaksanaan operasi kali juga dilakukan sosialisasi surat edaran Bupati tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Aspek Ekonomi di Bidang Pariwista kepada pengusaha rumah makan dan pengunjung objek wisata.
"Operasi Yustisi juga akan dilanjut besok (Minggu 1/11) dengan sasaran objek wisata," kata Dailipal.


Sebagaimana diketahui, sebelumnya tim gabungan juga telah melakukan operasi yustisi di sejumlah pasar seperti Pasar Sago, Pasar Baru, Pasar Painan, Pasar Tarusan, dan di Pasar Asam Kumbang. "Secara keseluruhan selama operasi total masyarakat yang terjaring sebanyak 235 orang," katanya.
Diharapkan operasi yustisi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," ucapnya.
Pendipsiplinan protokol kesehatan perlu dilakukan mengingat jumlah kasus positif terus bertambah, hingga hari ini jumlah kasus positif 465 orang. Lebih parah lagi, angka kematian pasien Covid-19 pun disebut bertambah di daerah ini setiap minggu.
Editor : susi
Tag :#OperasiYustisi #Mandeh #PesisirSelatan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TIM SAPU JAGAT POLRES PESSEL CIDUK 4 PENGEDAR NARKOBA DALAM OPERASI KILAT
-
TANAH ULAYAT JADI HUTAN LINDUNG, ANDRE ROSIADE PERTEMUKAN NINIK MAMAK INDERAPURA DENGAN MENHUT
-
TERKAIT DUGAAN KASUS BULLYING TERHADAP SISWA DI MTSN BAYANG, POLSEK BAYANG LAKUKAN PEMERIKSAAN 2 ABH
-
DARI 11 TAHANAN POLSEK PANCUNG SOAL YANG KABUR, 6 TELAH TERTANGKAP DAN 1 MENYERAHKAN DIRI
-
'MACAN KUMBANG' TERKAM 3 PELAKU PENCURIAN 4 TOKO DI WILKUM POLRES KERINCI
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH