HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI
- Rabu, 13 September 2023
Ombudsman Apresiasi Peningkatan Pelayanan Publik Bukittinggi
Ombudsman Apresiasi Peningkatan Pelayanan Publik Bukittinggi
Bukittinggi (Minangsatu ) - Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Untuk mendukung hal itu, dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh SKPD dan unit kerja, di Aula Balaikota, Rabu (13/09).
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, Pemko Bukittinggi harus menjadikan penilaian tahun tahun lalu, sebagai landasan untuk bergerak dan berubah ke arah yang lebih baik. Layanan publik harus terus ditingkatkan, salah satunya dilakukan dengan program SiGI layanan publik ini.
“Kita tidak hanya fokus pada lima SKPD yang dinilai tahun lalu, tapi seluruh SKPD dan unit yang memberikan layanan langsung pada masyarakat, kita benahi. Ada 24 SKPD dan 21 unit kerja di Bukittinggi yang tanda tangani pakta integritas. Apalagi dengan proyek perubahan SIGI Layanan Publik. Ini adalah bagian dari sistem untuk meningkatkan kekurangan kita sebelumnya,” ujar Wako.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatra Barat, Yefri Heriani, menyampaikan, SIGI merupakan proyek perubahan yang dapat menjadi pintu besar untuk perbaikan pelayanan publik. Pihaknya meyakini, dengan adanya program ini, akan dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat. Bukittinggi juga diakui terus bergerak menuju arah yang lebih baik.
“Kami tidak menyangka percepatan Bukittinggi dalam peningkatan layanan publik sangat luar biasa. Jauh berbeda dari tahun tahun sebelumnya. Ternyata, setelah penilaian tahun lalu, percepatan peningkatannya sangat baik. Kami berterima kasih pada Pemko Bukittinggi. Bapak Wali Kota juga kami nilai telah berhasil menjadi pembina yang baik dalam peningkatan pelayanan publik,” ungkapnya.
Asisten III Setdako Bukittinggi, Syafnir, menambahkan, dalam pelaksanaannya, ada 14 komponen pelayanan standar, yang dipantau langsung oleh Ombudsman RI. Untuk itu, dalam prosesnya, Bukittinggi membentuk tim koordinasi tingkat kota, untuk meningkatkan pelayanan publik. Selain itu, juga disusun program SIGI Layanan Publik, yang merupakan proyek perubahan untuk peningkatan layanan masyarakat.
“Dua tahun terakhir Bukittinggi berada pada zona kuning dan ini harus ditingkatkan. Ada 24 SKPD dan 21 unit kerja di Bukittinggi yang bekerja melayani masyarakat. Semua menandatangani pakta integritas. Kemudian Pemko bentuk tim koordinasi tingkat kota, yang akan memberikan pembinaan administrasi, prosedur, mekanisme dan evaluasi secara internal,” pungkasnya.
Editor : melatisan
Tag :#Pemko Bukittinggi #Tim koordinasi
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MUTASI DUA CAMAT DI BUKITTINGGI, WAKO TEKANKAN INOVASI PELAYANAN
-
PEMKO BUKITTINGGI AMBIL SUMPAH 58 PNS, WAKO TEKANKAN INTEGRITAS DAN NETRALITAS
-
WAKO RAMLAN: SINERGI YANG KUAT KUNCI PEMBANGUNAN KOTA BUKITTINGGI
-
AKADEMI JAGO BANGUNAN, PT SEMEN PADANG PERKUAT KOMPETENSI TUKANG DI AGAM DAN BUKITTINGGI
-
KEBUT PENETAPAN BATAS WILAYAH, WAKO BUKITTINGGI SAMBANGI KEMENDAGRI
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG