HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI
- Rabu, 13 September 2023
Ombudsman Apresiasi Peningkatan Pelayanan Publik Bukittinggi

Ombudsman Apresiasi Peningkatan Pelayanan Publik Bukittinggi
Bukittinggi (Minangsatu ) - Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Untuk mendukung hal itu, dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh SKPD dan unit kerja, di Aula Balaikota, Rabu (13/09).
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, Pemko Bukittinggi harus menjadikan penilaian tahun tahun lalu, sebagai landasan untuk bergerak dan berubah ke arah yang lebih baik. Layanan publik harus terus ditingkatkan, salah satunya dilakukan dengan program SiGI layanan publik ini.
“Kita tidak hanya fokus pada lima SKPD yang dinilai tahun lalu, tapi seluruh SKPD dan unit yang memberikan layanan langsung pada masyarakat, kita benahi. Ada 24 SKPD dan 21 unit kerja di Bukittinggi yang tanda tangani pakta integritas. Apalagi dengan proyek perubahan SIGI Layanan Publik. Ini adalah bagian dari sistem untuk meningkatkan kekurangan kita sebelumnya,” ujar Wako.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatra Barat, Yefri Heriani, menyampaikan, SIGI merupakan proyek perubahan yang dapat menjadi pintu besar untuk perbaikan pelayanan publik. Pihaknya meyakini, dengan adanya program ini, akan dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat. Bukittinggi juga diakui terus bergerak menuju arah yang lebih baik.
“Kami tidak menyangka percepatan Bukittinggi dalam peningkatan layanan publik sangat luar biasa. Jauh berbeda dari tahun tahun sebelumnya. Ternyata, setelah penilaian tahun lalu, percepatan peningkatannya sangat baik. Kami berterima kasih pada Pemko Bukittinggi. Bapak Wali Kota juga kami nilai telah berhasil menjadi pembina yang baik dalam peningkatan pelayanan publik,” ungkapnya.
Asisten III Setdako Bukittinggi, Syafnir, menambahkan, dalam pelaksanaannya, ada 14 komponen pelayanan standar, yang dipantau langsung oleh Ombudsman RI. Untuk itu, dalam prosesnya, Bukittinggi membentuk tim koordinasi tingkat kota, untuk meningkatkan pelayanan publik. Selain itu, juga disusun program SIGI Layanan Publik, yang merupakan proyek perubahan untuk peningkatan layanan masyarakat.
“Dua tahun terakhir Bukittinggi berada pada zona kuning dan ini harus ditingkatkan. Ada 24 SKPD dan 21 unit kerja di Bukittinggi yang bekerja melayani masyarakat. Semua menandatangani pakta integritas. Kemudian Pemko bentuk tim koordinasi tingkat kota, yang akan memberikan pembinaan administrasi, prosedur, mekanisme dan evaluasi secara internal,” pungkasnya.
Editor : melatisan
Tag :#Pemko Bukittinggi #Tim koordinasi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu
-
Kunjungi Diskominfo Pekanbaru, 53 Orang Wartawan Bukittinggi Ikuti Study Best Practice
-
Wako Erman Safar Pimpin Apel Gabungan ASN Kota Bukittinggi
-
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bukittinggi Memperkuat Hubungan Kolaboratif Dengan Polresta Bukittinggi
-
Pemko Bukittinggi Gelar Forum Group Discussion Penyusunan Dokumen Potensi Dan Peluang Investasi
-
Terima Penghargaan OJK, TPAKD Kota Bukittinggi Terbaik Di Sumbar
-
Tiada Lagi Jenderal Doni Monardo Catatan; Ilham Bintang
-
KECERDASAN BUATAN HAMPIR MENGUASAI SENDI-SENDI KEHIDUPAN, BISAKAH ANAK BANGSA BERSAING?
-
REVOLUSI DIGITAL: MENDEKATI PENTINGNYA TEKNOLOGI DI ERA MODERN
-
MARAKNYA KASUS PENIPUAN BERMOTIF FILE PALSU
-
Flashcard Untuk Media Belajar Bahasa Inggris Anak Berkebutuhan Khusus