HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Minggu, 5 November 2023

NPHD Ditandatangani, Pemko Siapkan Dana Hibah Pilkada Padang Panjang Rp 15 Miliar

Pj Wako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP, M. Si.
Pj Wako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP, M. Si.

NPHD Ditandatangani, Pemko Siapkan Dana Hibah Pilkada Padang Panjang Rp 15 Miliar

Pd.Panjang (Minangsatu) - Kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada Kota Padang Panjang 2024  sebesar Rp 15 miliar, Jumat (3/11/2023) kemaren malam, ditandatangani Pj Wako Sonny Budaya Putra, M. Si atas nama Pemko dan Pj Setdako Winarno, dengan Ketua KPU, termasuk dana hibah untuk Bawaslu senilai Rp 3,7 miliar. Kegiatan ini berlangsung  di Rudin Wako.

Sonny menjelaskan, penyaluran dana hibah ini merupakan wujud dukungan Pemko dalam menyukseskan Pilkada serentak akan dilaksanakan KPU pada 2024 mendatang. Ini bukan bantuan, tetapi mandatory undang-undang.

“ Walaupun belum seluruhnya, namun ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemko mendukung pelaksanaan Pilkada di kota ini agar berjalan sesuai tahapan telah ditentukan,” terang Sonny.

Dalam hal ini, pihaknya berharap ke depan kemitraan ini tetap terjalin baik dan lancar.

“ Pun, kita juga tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada Pj Sekdako Winarno dan seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan ini secara detail,” tukuk Sonny.

Sebelumnya, Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, S.STP, M.Si menjelaskan, pada berita acara kesepakatan bersama dengan KPU, disepakati nilai hibah sebesar Rp11.259.000.000 dan hibah untuk Bawaslu sebesar Rp3.705.500.000. Pemberian dana hibah Pilkada 2024 ini dilakukan dalam dua tahap.

“ Untuk tahun anggaran 2023, itu sebanyak 40 persen, dan 60 persen pada 2024 dari total jumlah dana hibah yang diberikan,” jelas Benda.  


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Dana Hibah #PIlkada #Pemko Padang Panjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com