- Rabu, 15 September 2021
Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS Perubahan Ditandatangani
Solok (Minangsatu) - Setelah pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Solok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Rabu (15/9/21) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kota Solok tahun 2021 disepakati yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan, bertempat di ruang Rapat DPRD setempat.
Penandatanganan oleh Ketua DPRD Nurnisma didampingi Wakil Ketua Efriyon Coneng dan Walikota Solok Zul Elfian Umar dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Solok, Sekretaris Daerah Kota Solok Drs Syaiful Rustam, M.Si serta seluruh Kepala OPD dan Kabag di lingkup Sekretariat Daerah Kota Solok.
Walikota Zul Elfian menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua, Wakil ketua dan seluruh anggota Banggar yang telah membahas Rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD TA 2021 secara bertahap dan tepat waktu.
"Pemerintah Kota mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Saudara Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota Banggar yang telah membahas Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 beserta lampirannya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah untuk disepakati bersama yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.
"Rasa terima kasih juga kami sampaikan kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah melaksanakan tugas dalam rangka Penyusunan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan yang direncanakan dan yang diharapkan", ucap wako
Ia juga menyampaikan bahwa di tengah wabah covid-19 yang sedang melanda dunia pada umumnya dan Kota Solok khususnya, tentu banyak hal-hal yang menjadi kendala bagi kita dalam melaksanakan kegiatan yang sudah kita rancang pada awal tahun, namun tidak dapat terlaksana secara maksimal. Hal ini akan kita upayakan lagi pada pelaksanaan program dan kegiatan tahun berikutnya, semoga Allah SWT memudahkan niat baik kita dalam membangun Kota Solok yang kita cintai ini.
"Kami juga mohon maaf jika masukan dan saran dari Anggota DPRD belum ditampung dalam KUA dan PPAS perubahan ABPD TA 2021, segala masukan dan saran dari Legislatif akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah untuk perbaikan di masa yang akan datang," ujar Walikota mengakhiri.*
Editor : Benk123
Tag :#kotasolok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TETAPKAN HASIL PEMILU 2024, KPU KOTA SOLOK GELAR RAPAT PLENO PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA
-
MENUJU KURSI DPRD KOTA SOLOK, DUKUNGAN KEPADA ARDI ALHAKIM MAKIN KUAT
-
DIIKUTI 72 PESERTA, BAWASLU KOTA SOLOK GELAR PELATIHAN SAKSI PESERTA PEMILU 2024
-
BAWASLU KOTA SOLOK SOSIALISASIKAN PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF
-
HADIRI RAKOR PENYELENGGARAAN PEMILU 2024 DI SUMBAR, WAKO ZUL ELFIAN UMAR PESANKAN PENYELENGGARA PEMILU MENJAGA KESEHATAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)