- Senin, 8 Mei 2023
Nekad Cabuli Pacar Masih Dibawah Umur, Seorang Pria Di Agam Diringkus Polisi
Agam (Minangsatu)-Seorang pria berinisial RA (20) warga Anak Aia Dadok, Nagari Manggopoh, Kabupaten Agam, nekad mencabuli pacarnya yang masih berstatus pelajar. Sempat kabur selama 8 bulan, pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres Agam.
Kapolres Agam melalui Kasatreskrim Iptu Efrian Mustaqim Batiti, SIK mengatakan, RA dilaporkan pihak keluarga korban setelah diketahui mencabuli anaknya yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar. Pelaku ditangkap setelah pelariannya berhasil dilacak.
"Walaupun sempat kabur selama 8 bulan, pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada hari Sabtu 6 Mei 2023, berkat informasi dari masyarakat," ungkap Kasatreskrim, Senin (8/5/23).
Dijelaskan, korban mengaku telah 3 kali disetubuhi pelaku dengan diimingi akan dinikahi saat berstatus pacaran. Namun setelah korban diketahui hamil pada awal Agustus 2022, pelaku tak menepati janjinya dan berusaha menghindar dengan membuat alasan lain.
"Karena janji manis pelaku tersebut tidak ditepati, korban langsung memberi tahu orang tuanya bahwa dirinya telah hamil karena disetubuhi pelaku. Sehingga orang tua korban marah dan melaporkan pelaku ke Polres Agam pada tanggal 5 September 2023," terangnya.
Atas perbuatan pelaku, korban hamil hingga melahirkan pada Januari 2023. Saat ini, RA beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut.
"RA dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ulasnya.
Editor : boing
Tag :#minangsatu #agam #hukrim #cabul #polresagam
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LALUI RJ, KASUS PERUSAKAN MOBIL FAUZI BAHAR BERAKHIR DAMAI
-
DIGREBEK WARGA SAAT KONSUMSI SABU DI TEPI SUNGAI, PEGAWAI SIMPAN PINJAM DI AGAM DIAMANKAN POLISI
-
HINA POLISI DI MEDIA SOSIAL, IBU DAN ANAK DI AGAM DICIDUK
-
DIDUGA ADA PROSTITUSI, PEMKAB AGAM SEGEL TEMPAT HIBURAN KARAOKE DI MONGGONG
-
POLRES AGAM MULAI LAKSANAKAN OPERASI KETUPAT SINGGALANG 2023
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA