HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 30 Juli 2025
Mulai 1 Agustus 2025, Sebanyak 190 Tenaga Non-ASN Tidak Diperpanjang Masa Kerjanya
Mulai 1 Agustus 2025, Sebanyak 190 Tenaga Non-ASN Tidak Diperpanjang Masa Kerjanya
Pd.Panjang.(Minangsatu) - Kepala BKPSDM, Dian Eka Purnama mengemukakan, Sebanyak 190 orang tenaga non-ASN kategori R4 dan TH yang tidak lolos seleksi, masa kerjanya tidak dapat diperpanjang. Kebijakan ini didasarkan pada ketentuan dari Pemerintah Pusat.
"Sejak berakhirnya proses seleksi penerimaan PPPK, tidak ada lagi dasar pembayaran gaji maupun memperkerjakan bagi tenaga non-ASN, yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ketentuan tersebut, mulai berlaku per 1 Agustus 2025," jelas Dian, Selasa (29/7/2025) kemaren.
Dijelaskannya, ketentuan tersebut, merujuk pada Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/664/Keuda. Dalam poin ke-4 menyebutkan, pengalokasian dan pembayaran gaji hanya dapat dilakukan bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, dan masih mengikuti proses seleksi, sebagaimana diatur dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024, terang Eka.
Sebagai tindak lanjut atas kebijakan tersebut, Pemko telah menerbitkan Surat Edaran yang menyatakan larangan perpanjangan masa kerja, bagi tenaga non-ASN kategori R4 dan tenaga non-ASN yang tidak hadir saat proses seleksi, tukuknya.
"Totalnya terdapat 190 orang tenaga non-ASN yang tidak memenuhi syarat, dan masa kerjanya tidak diperpanjang, terdiri dari 182 orang kategori R4 dan 8 orang yang tidak hadir saat proses seleksi. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan sistem kepegawaian secara nasional sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya. (Asril Dt Pangulu Batuah).
Editor : melatisan
Tag :#Pemko Padang Panjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MUSRENBANG TPL BAHAS SEPULUH USULAN WARGA
-
BPS GELAR FGD SE2026 UNTUK PERKUAT AKURASI DATA DAN LAYANAN PUBLIK
-
WAKO HENDRI DAN WAWAKO ALLEX HADIRI RAKORNAS 2026 DI SICC BOGOR
-
SEBANYAK 15 USULAN PRIORITAS DIBAHAS PADA MUSRENBANG EKOR LUBUK PADANG PANJANG
-
WAKO HENDRI: PROGRAM MBG HARUS BERIKAN DAMPAK EKONOMI KE PEDAGANG LOKAL
-
PELANTIKAN PWI & IKWI SUMBAR: LANGKAH MAJU, HARAPAN BARU, SEJARAH BARU
-
MAHASISWA KKN UNAND 2026 GELAR PENYULUHAN DAN PRAKTIK PEMBUATAN UMMB SEBAGAI SUPLEMENT TERNAK RUMINANSIA DI NAGARI LABUH, KECAMATAN LIMA KAUM, TANAH DATAR
-
PENGOLAHAN LIMBAH JAGUNG MENJADI BOKASHI RAMAH LINGKUNGAN DI NAGARI LABUH
-
PRESIDEN KENA OLAH, OLEH MIKO KAMAL
-
PEMBELAJARAN INTERAKTIF BERBASIS WEB: JALAN KELUAR DARI STIGMA KESEHATAN REPRODUKSI DI PERGURUAN TINGGI