HOME BIROKRASI KOTA SAWAHLUNTO

  • Rabu, 17 Juni 2026

Momentum Tambang Ombilin Dibuka Kembali, GKIS Dorong Peluang Kerja Bagi Warga Sawahlunto

Hendri Elvin ( Partai Keadilan Sejahtera)
Hendri Elvin ( Partai Keadilan Sejahtera)

Momentum Tambang Ombilin Dibuka Kembali, GKIS Dorong Peluang Kerja bagi Warga Sawahlunto

Sawahlunto (Minangsatu)
- Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Sejahtera (GKIS) DPRD Kota Sawahlunto mendorong Pemerintah Kota Sawahlunto menyusun kebijakan yang mengatur prioritas penyerapan tenaga kerja lokal oleh badan usaha yang beroperasi di daerah. Dorongan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi GKIS, Hendri Elvin, dalam sidang paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Rabu (17/6/2026).

Dalam pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, GKIS menyoroti realisasi anggaran Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja yang mencapai Rp5,35 miliar atau 92,44 persen dari pagu anggaran sebesar Rp5,79 miliar.

Menurut Hendri Elvin, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan investasi dan urusan ketenagakerjaan. Namun, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk maupun tingginya realisasi anggaran.

“Keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk maupun tingginya realisasi anggaran, tetapi juga dari sejauh mana investasi tersebut mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sawahlunto,” kata Hendri Elvin.

Ia mengatakan, hingga saat ini belum terdapat kebijakan daerah yang secara khusus dan komprehensif mengatur mekanisme prioritas penyerapan tenaga kerja lokal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat masyarakat setempat belum memperoleh kesempatan yang optimal untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi yang berkembang di daerah.

Karena itu, Fraksi GKIS mendorong Pemerintah Kota Sawahlunto menyusun Peraturan Wali Kota atau instrumen kebijakan lainnya yang mengatur pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal dengan tetap memperhatikan prinsip kompetensi, profesionalitas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap investasi yang masuk harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai investasi tumbuh, tetapi kesempatan kerja bagi warga Sawahlunto justru tidak optimal,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi GKIS juga mendorong setiap badan usaha yang beroperasi di Kota Sawahlunto untuk mengutamakan tenaga kerja lokal yang memenuhi kualifikasi jabatan yang dibutuhkan. Proses rekrutmen diharapkan berjalan secara transparan melalui koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja.

GKIS turut menekankan pentingnya peningkatan program pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi, pemagangan, serta pengembangan keterampilan berbasis kebutuhan dunia usaha pada sektor-sektor strategis seperti pariwisata, ekonomi kreatif, perdagangan, jasa, UMKM, konstruksi dan industri kecil.

Menurut Hendri Elvin, momentum rencana dibukanya kembali tambang batu bara Ombilin oleh PT Bukit Asam harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.

“Rencana dibukanya kembali tambang batu bara Ombilin oleh PT Bukit Asam merupakan momentum yang baik bagi pemerintah untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dalam memperluas kesempatan kerja serta memberdayakan tenaga kerja lokal sehingga roda perekonomian Kota Sawahlunto semakin bergerak,” ujarnya.

Fraksi GKIS berharap pembangunan ekonomi yang dijalankan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan, tetapi juga menghadirkan pemerataan dan keadilan sosial sehingga manfaat investasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Sawahlunto.


Wartawan : Hendra Idris
Editor : melatisan

Tag :Momentum, Tambang Ombilin, Dibuka Kembali, GKIS, Dorong Peluang Kerja, Warga Sawahlunto

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com