HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Senin, 17 Agustus 2020

Momentum HUT RI Ke 75, Sebanyak 30 Anak Binaan Dan Narapidana Rutan Muaralabuh Terima Remisi

 Sejumlah anak binaan Rutan. Kelas IIB Muaralabuh mendapat remisi HUT RI ke 75, remisi ini langsung diserahkan oleh Sekda Yulian Epi didampingi Karutan Suwarno
Sejumlah anak binaan Rutan. Kelas IIB Muaralabuh mendapat remisi HUT RI ke 75, remisi ini langsung diserahkan oleh Sekda Yulian Epi didampingi Karutan Suwarno

Solsel (Minangsatu) - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sumatera Barat Rutan Kelas IIB Muaralabuh, memberikan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka HUT RI ke 75 diruang Rutan Muaralabuh, Senin (17/8/2020).

Acara ini bermottokan "Indonesia maju, tetap PASTI di Masa Pandemi"

Pemberian remisi untuk 30 orang anak binaan Rutan Muaralabuh diawali dengan kegiatan virtual bersama Kementrian Hukum dan Hak Azsasi Manusia yang diselenggarakan di Mataram Nusatenggara Barat.

Acara ini turut dihadiri Sekda Solok Selatan Yulian Epi, Ass 1 Fidel Effendi, Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto, Kejari Solok Selatan M.Bardan, Ketua DPRD diwakili Afrizal Candra, Sekwan Mardiana, Kepala OPD, Camat Sei Pagu, Danramil, tokoh masyarakat dan mantan napi.

Kepala Rutan ( Karutan ) kelas IIB Muaralabuh Suwarno dalam jumpa persnya mengatakan. Sebanyak 30 orang dapat remisi 
Jumlah anak binaan sebanyak 73 orang, empat orang titipan Polsek Sei Pagu, karena kasusnya masih dalam penyidikan.

Acara ini serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia secara virtual dari Mataram Nusatengara Barat bersama Kemenkumham.

Dalam pelaksanaan pemberian remisi ini, kami juga  berpedoman pada protokol kesehatan civid-19, dengan menggunakan masker, pemberian remisi dalam. rangka HUT RI ke 75 tahun ini tidak ada napi yang langsung bebas, hanya diberikan paling tinggi tiga bulan remisi, dua bulan dan satu bulan.

Sementara itu Sekda Solok Selatan Yulian Epi mengatakan. Kami dari pemerintahan Solok Selatan sangat berterimakasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan sejumlah remisi kepada anak binaan Rutan kelas IIB Muaralabuh.

Kami berharap kepada anak binaan yang telah menerima remisi agar bisa meberima dengan senang hati dan visa menjadi cambuk bagi mereka apabila nanti telah keluar dari rutan ini, dan jadilah sebagai warga negara yang baik.

Sementara itu ketua DPRD Solok Selatan yang diwakili Afrizal Candra, selaki lembaga legislatif yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk masyarakat binaan rutan.

Kesemua penghuni rutan dimana saja, kesalahan yang mereka perbuat hingga mereka terjerumus adalah faktor ketidak sengajaan dan sebagainya, namun kita tidak boleh menvonis mereka sebagai penjahat dan harus kita lindungi setelah bebas nanti.

Kami dari pemerintah daerah dan DPRD Solok Selatan mengucapkan terima kasih kepada yang telah memberikan kebijakan sehingga beberapa orang warga binaan yang bernaung di Lapas Rutan kelas IIB Muaralabuh diberikan remisi.

Kemudian menjadi tolak ukur bagi masyarakat luas dan yang lainnya, untuk tidak berbuat hal-hal yang melanggar hukum, kemudian kita minta juga tentunya kepada kepala Rutan agar memperhatikan juga hak-hak warga binaan ini, jangan merugikan hak-hak para warga binaan itu sendiri.

"Kedepan akan kita usahakan merelokasi areal rutan ini agar bisa revensetatif dalam melaksanakan tugas," tutupnya.


Wartawan : Medriadi
Editor : melatisan

Tag :#Rutan Muaralabuh #Anak binaan #HUT RI ke 75

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com