HOME POLITIK KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Jumat, 20 Juli 2018

Minus Satu Partai, 249 Bacaleg Bersaing Rebut 20 Kursi DPRD Mentawai

Ketua KPU, Eki Butman
Ketua KPU, Eki Butman

MENTAWAI (Minangsatu) -- Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh peserta Partai Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Kepulauan Mentawai sudah ditutup sejak 17 Juli, pukul 24.00 Wib. Sampai pada masa 
penutupan, hanya satu partai yang tidak mendaftar. 

Ketu KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai Eki Butman kepada Minangsatu.com menyebutkan, dari 16 partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu 2019, yang mendaftar sampai 17 Juli, pukul 24.00 Wib, hanya 15 partai. " Ada satu partai 
yang tidak ikut mendaftar," ujar Eki Butman, Jumat (20/7).

Didampingi Komisionir KPU setempat, Iswanto dan Maria Delfi Yanti Maruhawa,  Eki Butman mengatakan hingga akhir masa verifikasi di sekretariat KPU Kepulauan Mentawai, 
sebanyak 249 Bacaleg akan bersaing memperebutkan 20 kursi. 

Ia mengharapkan,  persaingan yang ketat ini harus sehat tanpa menebar isu yang sudah dilarang dalam UU Pemilu No 7 tahun 2017 dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Eki Butman mengimbau, agar semua peserta partai politik serta bacaleg turut ambil bagian dalam 
mensosialisasikan tahapan pemilu dan memberi pendidikan politik kepada masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat mendapat informasi terkait tahapan pemilu serta cerdas dalam memilih. "Kita harapkan persaingan itu harus sehat. Tentu para bacaleg harus menjual ide dan gagasan, sehingga masyarakat itu sendiri pun mampu mempertimbangkan ke mana hak pilih atau politiknya pada Pemilu 17 April 2019 nanti. Sebab masyarakat itu sendiri memang sangat mengharapkan setiap pemilu dan sesudahnya semua berjalan damai, tidak ada keretakan dalam rumah tangga, keluarga, serta persaudaraan secara umum," harapnya. 

Dikesempatan itu, Anggota KPU Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat, Iswanto menjabarkan, dari total 249 jumlah Bacaleg, ada 90 keterwakilan perempuan yang turut ambil bagian memperebutkan 20 kursi di tiga dapil yang ada di Mentawai, sedangkan laki-laki 154 Bacaleg. 

Iswanto merinci, untuk dapil 1, total ada 73 Bacaleg yang akan memperebutkan 5 kursi dengan perbandingan 43 laki-laki dan 30 perempuan. Pada dapil 1, hanya satu partai yang tidak penuh 
mendaftarkan Bacalegnya. Kemudian di dapil 2, ada 74 Bacaleg untuk memperebutkan 6 kursi dengan perbandingan 49 laki-laki dan 25 perempuan. "Untuk di dapil 2 ini, ada satu partai yang tidak penuh mendaftarkan calegnya, kemudian 2 partai 
sama sekali kosong atau tidak mengajukan bacalegnya," jelasnya. 

Untuk di dapil 3, lanjut Iswanto, ada 102 Bacaleg untuk mengisi 9 kursi, dengan perbandingan 67 
laki-laki dan 35 perempuan. Namun di dapil 3 tersebut, terdapat dua partai kosong tidak mangajukan 
Bacalegnya, sedangkan 4 partai tidak mampu memenuhi kuota kursi. 

"Hasil akhir verifikasi menyatakan, hanya satu partai yang lulus verifikasi atau memenuhi syarat, 
sedangkan yang lainnya melakukan perbaikan berkas dokumen Bacalegnya. Di samping itu, ada dua 
partai yang bacalegnya tidak memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh PKPU No 20 Tahun 
2018," ujarnya.
 
(relis/DTR)


Wartawan : iswanto
Editor :

Tag :#mentawai#KPU#caleg

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com