HOME BIROKRASI KABUPATEN SIJUNJUNG
- Kamis, 10 Desember 2020
Meski Dalam Kondisi Pandemi Covid-19, Pelayanan Di UPTD PPD Sijunjung Berjalan Maksimal

Sijunjung (Minangsatu)–Kendatipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19, tetapi pelayanan di UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) di Sijunjung, tetap berjalan maksimal. Buktinya, di awal Desember (04/12) capaian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah melampaui target.
Seperti yang disebutkan Kepala UPTD PPD/Samsat Sijunjung, Masri. SH, didampingi Kasubag TU, Jon Efrizal dan Jasaraharja Shandi Elfindri, A.Md, Kamis (10/12) bila dikaitkan dengan jatuh tempo pemberlakuan Pegub, nomor 20, 2020, per 31/10, berakhir, namun antusias wajib pajak memanfaatkan kesempatan ini masih tinggi. " Setiap hari antrian selalu padat walaupun sudah memasuki Desember," terang Masri.
Melihat meningkatnya volume pengunjung dan bertambah sibuknya pelayanan disetiap loket, menurut Masri, masyarakat Sijunjung,telah mempunyai jesadaran yang tinggi tentang kewajibannya sebagai wajib pajak. Namun dalam memberikan pelayanan Masri beserta jajaran tetap waspada dalam penanganan penanggulangan penyebaran virus corona yang sampai hari ini masih belum reda. Seluruh personil dan pengunjung yang datang diharuskan mentaati protokoler kesehatan.
Pemberlakuan penerapan aturan protokoler kesehatan secara ketat itu diberlakukan, uiar Masri, mengingat wajib pajak yang datang berasal dari berbagai tempat di delapan kecamatan dalam wilayah kerja Samsat setempat. Untuk antisipasi penyebaran Covid-19, alat kelengkapan sesuai dengan aturan protokoler kesehatan selalu menjadi perhatian yang sangat serius terutama mewajibkan pakai masker.
Dari pelayanan yang diberikan itu, sesuai dengan data yang diperdapat di UPTD PPD/Samsat setempat, capaian per 04 Desember 2020, untuk PKB, mencapai 106,66%. Target Rp17.456.654.000 (28.100) tercapai Rp18.619.838.950 (28.563). Sedangkan penerimaan BBNKB dari Rp313.914.000, yang ditarget (518) terealisasi Rp8.159.313.550 (3.963) atau 153,47%.
Sehubungan dengan itu, Ka UPTD PPD/Samsat Sijunjung, Masri, didampingi KTU Jon Efrizal dan Jasaraharja Shandi Elfindri, A.Md selalu mengingatkan wajib pajak untuk memakai masker
Editor : sindy
Tag :#PandemiCovid-19 #Pelayanan #UPTD #PPDSijunjung #Maksimal
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BARU DUA BULAN BERTUGAS, KAPOLRES SIJUNJUNG SUDAH SAMBANGI 24 NAGARI
-
PGRI CABANG SUMPUR JUARA UMUM PORSENIJAR USAI PENGUKUHAN PGRI SIJUNJUNG OLEH WABUP IRADDATILLAH
-
YBM PLN UP3 SOLOK TEBAR BERKAH DAGING HINGGA PELOSOK SIJUNJUNG
-
SUKACITA NATARU, 2063 PELANGGAN SUMBAR TELAH NIKMATI BANTUAN LISTRIK GRATIS
-
KETUA PGRI SYAIFUL HUSEN: JANGAN ADA INTIMIDASI TERHADAP GURU DI KABUPATEN SIJUNJUNG
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL