- Sabtu, 19 Juli 2025
Menyoal Isu HAM Dalam Dunia Pendidikan, H. Arisal Aziz Ungkap Kegelisahan Para Guru Di Sumatera Barat

Menyoal Isu HAM Dalam Dunia Pendidikan, H. Arisal Aziz Ungkap Kegelisahan Para Guru Di Sumatera Barat
Jakarta (Minangsatu) – Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, mengungkapkan kegelisahan yang dialami para guru di Sumatera Barat (Sumbar) terkait keterbatasan ruang gerak dalam mendidik siswa akibat kekhawatiran akan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Para guru di daerah pemilihannya menyampaikan bahwa mereka merasa terbatasi dalam menjalankan fungsi pendidikan dan pembentukan karakter siswa.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi XIII bersama Menteri Hukum dan HAM yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/07/2025). Menurut H. Arisal, para guru di daerah pemilihannya menyampaikan bahwa mereka merasa terbatasi dalam menjalankan fungsi pendidikan dan pembentukan karakter siswa. Kewenangan untuk memberikan tindakan disipliner kepada siswa kian melemah karena takut dianggap melanggar HAM.
“Di konstituen kita itu di Sumbar, para guru menyampaikan kepada saya, ‘kami mohon pertimbangkan tentang hak asasi manusia kepada guru’,” ujar H. Arisal dalam rapat yang dihadiri anggota dewan dan jajaran Kemenkumham.
Ia menjelaskan, dalam praktiknya di lapangan, banyak guru akhirnya memilih untuk diam dan tidak mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran siswa. Kekhawatiran akan tuduhan pelanggaran HAM membuat otoritas moral dan pedagogis guru semakin terkikis.
“Guru sekarang ini tidak bisa lagi berbuat atas tindak kelakuan dari anak-anak didiknya terhadap aturan di sekolah. Sehingga guru tidak berbuat apa-apa karena dibatasi dengan HAM,” ungkap politisi dari Fraksi PAN itu seperti dilansir situs resmi DPR RI.
H. Arisal menilai, kondisi tersebut berpotensi memperburuk disiplin dan karakter siswa di sekolah. Padahal, menurutnya, pendidikan tidak hanya menekankan pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan sikap dan etika melalui keteladanan dan kedisiplinan.
Ia menyayangkan jika ruang pengawasan dan pembinaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab guru justru terganggu oleh interpretasi HAM yang terlalu sempit. Padahal, kata dia, maksud dari tindakan guru bukanlah kekerasan, melainkan pendidikan karakter.
“Guru-guru yang selama ini mendidik muridnya, yang tidak bisa dididik dengan cara kata-kata, mungkin ada juga seperti kita kecil-kecil dulu, mungkin berdiri dikasih sanksi yang agak berat sedikit. Kalau sekarang tidak bisa, nanti pelanggaran HAM,” jelas H. Arisal.
Ia kemudian mengajak seluruh anggota Komisi XIII untuk merenungkan kembali batasan antara perlindungan HAM dan kewenangan guru dalam mendidik. Menurutnya, perlu ada pemikiran dan rumusan kebijakan yang mampu menjembatani keduanya secara proporsional.
Dalam konteks ini, ia mengusulkan agar pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pendidikan dapat duduk bersama untuk membuat pedoman yang jelas terkait kewenangan guru dan batasannya dalam aspek HAM.
H. Arisal menekankan bahwa perlindungan HAM tidak boleh dijadikan alasan untuk menghilangkan peran guru sebagai pendidik yang memiliki otoritas moral.
“Kami berharap ada keseimbangan antara perlindungan HAM dan efektivitas peran guru,” tambahnya.
Ia juga meminta agar suara para guru dari daerah, khususnya Sumatera Barat, turut menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pendidikan dan HAM di tingkat nasional.
“Ini suara dari bawah, dan harus kita dengar bersama,” tandasnya.
Rapat kerja tersebut juga membahas berbagai isu lain terkait perlindungan HAM di sektor pendidikan, dengan sejumlah anggota dewan menyampaikan pandangan senada mengenai pentingnya pemahaman HAM yang kontekstual dan tidak mengabaikan realitas di lapangan.
Editor : melatisan
Tag :#Isu HAM
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ANGGOTA DPR RI FRAKSI PAN H. ARISAL AZIZ DESAK PEMERINTAH AMBIL TINDAKAN TEGAS TERHADAP TEMUAN KASUS BERAS OPLOSAN
-
MENTAN UNGKAP FAKTA TERKAIT BERAS OPLOSAN
-
MOMENTUM HARI KOPERASI 2025, H. ARISAL AZIZ: MEMBANGUN KOPERASI MASA DEPAN
-
RAIH 43 PENGHARGAAN DI NUSANTARA CSR AWARDS 2025, PLN TERIMA PREDIKAT PLATINUM SDGS
-
KEANDALAN DAN KETERJANGKAUAN LISTRIK HADIRKAN MULTIPLIER EFFECT BAGI MASYARAKAT, PLN RAIH APRESIASI LITERASI NUSANTARA 2025
-
MUSIK SEBAGAI MOOD BOOSTER DI TENGAH KESIBUKAN
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU