- Sabtu, 18 Juli 2020
Menyimpan Ganja 15 Kg, Pemuda 18 Tahun Diamankan Polres Bukittingi
Bukittinggi (Minangsatu) - Satuan Resnarkoba Polres Bukitttinggi berhasil melakukan penangakapan terhadap seorang pemuda berinisial FN (18), tersangka kepemilikan Narkotika jenis ganja sebabnyak 15 Kg pada Jumat (17/7) sekira pukul 20.00 Wib malam.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, Sik.M.H dalam keterangan persnya didampingi Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol Partahian Pane, S.Sos, Sabtu ( 18/7) di Mapolres Bukittingi.
" Pelaku FN diamankan petugas di kawasan Ujung By Pass Aur Kuning Kec. ABTB Kota Bukittinggi," terang Kapolres Iman Pribadi Santoso.
Pada saat penangakapan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti 2 paket besar Narkotika jenis Ganja yang terbungkus lakban. Selajutnya Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubedillah, SH, melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku FN yang beralamat di Kawasan Aur Tajungkkang Tengah Sawah Kota Bukittinggi.
Dari hasil penggeledahan dirumah pelaku tim kembali menemukan 13 paket besar Ganja, 2 paket sedang Ganja terbungkus plastik biru yang mana paket tersebut disimpan di dalam kardus rokok dan 1 unit timbangan yang ditemukan di dalam kamar tidur pelaku.
Menurut Kapolres, pelaku ini sudah lama dilakukan penyelidikan oleh Opsnal Sat Resnarkoba, dan tadi malam baru berhasil ditangkap.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Narkotika jenis ganja tersebut berasal dari daerah Penyabungan Sumatera Utara," tambah Ako Aleyxi Aubedillah
Setelah dilakukan Penangakapan dan penyitaan barang bukti, selanjutnya pelaku diamankan ke kantor Sat Resnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keada pelaku FN dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 Tahun maksimal 20 tahun penjara.
Editor : melatisan
Tag :#Ganja #Polres Buittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GAGALKAN PENYELUDUPAN NARKOBA, KAPOLRESTA BUKITTINGGI BERIKAN APRESIASI KEPADA PETUGAS LAPAS BUKITTINGGI
-
KAPOLRESTA BUKITTINGGI MENINJAU TPS TERJAUH, PASTIKAN SITUASI AMAN JELANG HARI PENCOBLOSAN
-
POLRESTA BUKITTINGGI TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN KNALPOT BRONG, TUJUH MOTOR DAN DUA MOBIL KENA TILANG
-
SIGAP, PETUGAS LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA
-
PASTIKAN ZERO HALINAR, LAPAS BUKITTINGGI LAKUKAN RAZIA GABUNGAN BERSAMA BNNK PAYAKUMBUH DAN APARAT DARI TNI-POLRI
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA