HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG
- Selasa, 13 Juni 2023
Menjadi Nominator Anugerah KPAI Tahun 2023, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pemprov Sumbar Berkomitmen Besar Untuk Perlindungan Anak
Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyebut saat ini pihaknya berkomitmen besar untuk perlindungan hak anak di Sumatera Barat (Sumbar). Bahkan ia mengaku, telah melahirkan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memperkuat hal itu.
"Saat ini, untuk melindungi hak anak, kita telah melahirkan Pergub nomor 36 tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan dan pengembangan kurikulum muatan lokal serta Pergub nomor 12 tahun 2021 tentang PPDB SMA, SMK dan SLB," ungkap Mahyeldi saat menerima Tim Verifikasi Lapangan Nominator Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2023 di Ruang Rapat Istana Gubernuran, Selasa (13/6/2023).
Ia menegaskan, regulasi tersebut telah mengakomodir kebutuhan untuk perlindungan hak anak secara memadai. Menurutnya, ketika bicara tentang anak berarti kita sedang berbicara tentang masa depan bangsa. Sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah, untuk mewujudkan generasi Indonesia Emas Tahun 2045. "Itulah yang mendasari keseriusan Pemprov Sumbar, tentang hak anak," tukuk Mahyeldi.
Sementara itu, Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini selaku pimpinan rombongan tim verifikasi mengatakan tahun 2023 ini adalah tahun pertama, Tim datang secara langsung untuk memverifikasi ke lapangan.
Verifikasi lapangan tersebut dilakukan berdasarkan data isian yang sebelumnya telah disiapkan oleh masing-masing daerah pada Aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) terkait Perlindungan Anak. "Verifikasi lapangan ini adalah tindak lanjut dari usulan yang telah masuk melalui aplikasi SIMEP," jelas Diyah.
Ia juga menjelaskan, proses verifikasi ini penting untuk melakukan pengecekan atas isian instrumen yang telah di input oleh masing-masing nominator dan proses tersebut telah dimulai semenjak tanggal 12 Juni sampai 6 Juli 2023. "Tahapan pertama kami melakukan monitoring dan evaluasi mulai 24 Januari sampai 15 Mei 2023, setelah itu baru kita lanjut ke tahap verifikasi lapangan sejak tanggal 12 Juni lalu sampai nanti tanggal 6 Juli 2023," terang Diyah.
Menurutnya, selain hasil verifikasi lapangan, indikator monitoring dan evaluasi juga akan menjadi acuan untuk mengetahui mana komitmen nominator melakukan upaya perlindungan anak. Selanjutnya, laporan hasil monitoring ini nantinya akan kami serahkan kepada Presiden RI.
Editor : ranof
Tag :#Anugerah perlindungan anak #Sumbar nominaor
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PT SEMEN PADANG PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA, ANDRIA DELFA TEKANKAN NILAI PATRIOTIK, GIGIH, DAN EMPATI
-
PT SEMEN PADANG PERKUAT KAPASITAS PENGURUS FORUM NAGARI UNTUK OPTIMALKAN PROGRAM BMN
-
PT SEMEN PADANG RAIH PENGHARGAAN IJTI SUMBAR ATAS AKSI NYATA PENANGGULANGAN BENCANA
-
TINGKATKAN KETERAMPILAN KERJA DAN OLAHRAGA, MASYARAKAT PAMPANGAN SAMBUT PROGRAM PEMBERDAYAAN 2026
-
BANTUAN UNTUK DRUMBAND DAN PELATIHAN SATPAM DORONG PEMBERDAYAAN PEMUDA KOTO LUA
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU