HOME KESEHATAN KOTA SOLOK

  • Sabtu, 25 Agustus 2018

Mengacu Fatwa MUI, Kota Solok Kembali Lakukan Vaksinasi MR

Walikota Solok Zul Elfian ketika penancanangan pelaksanaan vaksinasi Measleas Rubella
Walikota Solok Zul Elfian ketika penancanangan pelaksanaan vaksinasi Measleas Rubella

SOLOK (Minangsatu) - Sempat tertunda pasca dicanangkan tanggal 6 Agustus 2018 lalu, pelaksanaan vaksinasi Measleas Rubella (MR) bagi seluruh anak di kota Solok akhirnya kembali di lakukan Pemerintah kota setempat. Kebijakan itu dilakkukan menyusul terbitnya fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) nomor 33 tahun 2018 terkait pengunaan vaksin yang diproduksi oleh Serum Institut Of India (SII).

" Diharapkan tidak ada lagi keragu-raguan masyarakat tentang Vaksin MR karena kita berpegang kepada Fatwa MUI  dengan segala pedoman pelaksanaannya nanti," Sebut Wako Zul Elfian melalui Kabag Humas Nurzal Gustim ketika memberi keterangan pers, Jum'at (24/8).

Menurutnya, ada sekitar 19.442 orang anak usia 9 bulan sampai 15 tahun yang menjadi sasaran pelaksanaan vaksin MR di kota Solok. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh dari Agustus hingga September.

Untuk mempercepat pelaksanaan imunisasi Measleas dan Rubella, tahap awal sebagaimana direncanakan sebelumnya akan dilaksanakan bagi pelajar PAUD/TK, SD/MI dan MTS/SMP.

Selanjutnya pada September 2018, Imunisasi campak dan Rubella akan dilaksanakan di Sekolah Posyandu, polindes, ponkesdes, puskesmas pembantu, puskesmas, dan pos imunisasi lainnyadengan sasaran bayi usia 9 bulan sampai dengan anak usia 4 Tahun.

Wako berharap, Imunisasi campak dan rubella di kota Solok bisa berjalan dengan baik. Untuk itu harus didukung oleh seluruh Lintas Sektor dan organisasi perangkat daerah (OPD), Kementerian Agama, Sekolah, orgnisasi profesi dan seluruh elemen masyarakat.

"Dukungan tersebut demi suksesnya program Imunisasi, agar kegiatan imunisasi massal ini sukses dilaksanakan dan menjangkau sasaran secara optimal (minimal 95%)," tambah Nurzal Gustim.

Imunisasi massal Campak dan Rubella ini bertujuan untuk memutus transmisi penularan virus campak dan rubella yang ada di masyarakat. Hidup sehat adalah hak setiap anak.

Dari laporan, Kabid Pengendalian penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat Dr. Nani, RM, Mkes menyebutkan sepanjang tahun 2017, sudah terdapat 10 kasus Rubella ya g ditemukan di kota Solok. Angka itu tertinggi di Sumbar.

( Igar )

 


Wartawan : igar
Editor :

Tag :#Vaksinasi Measleas Rubella #Kota Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com