HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Sabtu, 26 Maret 2022
Mengacu Edaran Mendagri : Semua Kelurahan Di Kota Padang Panjang Akan Dijadikan Kampung KB
Pd.Panjang (Minangsatu) - Demi kesejahteraan masyarakat. Pemko Padang Panjang berkomitmen untuk menjadikan seluruh kelurahan di bumi Serambi Mekkah menjadi Kampung Keluarga Berkualitas (KB).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA). Osman Bin Nur, Jumat (25/3/2022) kemaren dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Kemitraan Kampung KB.
"Terkait rencana pembentukan Kampung KB baru di seluruh Kelurahan, nanti akan dilibatkan seluruh pihak untuk mewujudkannya," sebut Osman.
Selama ini program Kampung KB hanya digarap beberapa OPD terkait saja. Sekarang, diharapkan dukungan penuh seluruh lintas sector, baik dari sisi program maupun anggaran.
Pasalnya, hal ini sudah merupakan salah satu program prioritas Nasional sesuai edaran Mendagri yang kemudian ditindaklanjuti surat edaran Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 tentang Intensifikasi Kampung KB.
"Kini, kita tengah persiapkan surat edaran Wali Kota," tambahnya.*
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEDULI KARHUTLA, PARTAI DEMOKRAT GELAR PROGRAM BAGI MASKER GRATIS DAN DONOR DARAH
-
MASYARAKAT DAPAT LEBIH NYAMAN BERAKTIVITAS, PLN UID SUMBAR DAN PEMKO PADANG PANJANG SATUKAN STRATEGI
-
WAKO HENDRI ARNIS DAN IRMAN GUSMAN LUNCURKAN PROGRAM TITAH WALI KOTA
-
MAJESTIC KOI FARM BATAM BORONG GELAR GRAND CHAMPION KOI SHOW SUMBAR 2026
-
RIBUAN ALUMNI SMP N.2 IKUTI JALAN SEHAT. SOSOK IMRAL MULAI DI GADANG GADANG
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU