HOME EKONOMI KOTA PADANG PANJANG
- Minggu, 5 Oktober 2025
Melalui Bank Nagari, Pemko Padang Panjang Siapkan Progul Pinjaman Tanpa Bunga Ke Pelaku UKM, Petani Dan Pedagang

Pd Panjang (Minangsatu) - Mudahkan masyarakat dapatkan pinjaman permodalan tanpa bunga. Pemko Padang Panjang luncurkan program unggulan, yakni, tabungan Bersama (Berkah Serambi Mekkah/Subsidi Bunga). Disini warga pelaku UMKM, petani dan pedagang yang melakukan pinjaman ke bank mendapatkan keringanan bunga pinjaman yang ditanggung Pemko.
Melalui program ini, masyarakat bisa mengakses pinjaman modal usaha hingga Rp100 juta, tanpa perlu memikirkan beban bunga, karena seluruhnya ditanggung Pemko.
Menurut Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Disperdakop UKM, Riny Lisdayani, Jumat (3/10/2025) kemaren, pengajuan dapat dilakukan melalui Bank Nagari dengan mekanisme perbankan.
Setelah diverifikasi dan dinyatakan layak, bunga atau margin pinjaman akan langsung disubsidi penuh oleh Pemko.
“Tenor pinjaman maksimal tiga tahun. Program ini terbuka bagi seluruh warga ber-KTP Padang Panjang yang memiliki usaha dengan persyaratan mengikuti aturan perbankan,” jelas Riny.
Dia berharap, hadirnya Tabungan Bersama tersebut, kiranya dapat menjadi dorongan kuat bagi pelaku UMKM agar berkembang. Informasi lengkap terkait program ini, sebutnya, dapat diperoleh langsung di Bank Nagari. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang, #banknagari
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DEKRANASDA PADANG PANJANG KOMIT DUKUNG UMKM DAN PERAJIN LOKAL
-
PETANI PADANG PANJANG DILATIH PRODUKSI PUPUK ORGANIK DARI BAHAN LOKAL
-
GERAKAN PANGAN MURAH DIGELAR DISPANGTAN DISERBU WARGA
-
PEMKO PADANG PANJANG BERENCANA PINDAHKAN PASAR SAYUR BUSUR KE PASAR PUSAT.
-
GERAKAN HARGA PANGAN MURAH DIGELAR, WAWAKO PADANG PANJANG AJAK WARGA MANFAATKAN HARGA TERJANGKAU
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI
-
PEJUANG MUDA: HILIRISASI KOPI UNTUK DONGKRAK EKONOMI