HOME BIROKRASI RANTAU

  • Minggu, 12 Juni 2022

Masyarakat Bisa Pantau Live Score 19 Ribu Peserta Seleksi Catar Kemenkumham RI

Sebanyak 19.390 peserta SKD Seleksi Calon Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Sabtu (11/6/2022).
Sebanyak 19.390 peserta SKD Seleksi Calon Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Sabtu (11/6/2022).

Jakarta (Minangsatu) - Seleksi Calon Taruna (Catar) Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sebanyak 19.390 peserta SKD mengikuti tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), hasil kerja sama Kemenkumham dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sistem ini merupakan tes berbasis komputer sehingga nilai peserta bisa dipantau oleh masyarakat melalui live score di Youtube Official CAT BKN.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan penggunaan sistem CAT menunjukkan komitmen Kemenkumham untuk melakukan seleksi secara transparan dan tanpa kecurangan. "Seleksi ini sangat transparan. Setiap orang bisa melihat nilai peserta secara real time. Panitia atau peserta tidak bisa curang mengubah nilai," ujar Andap, Sabtu (11/6/2022) di Jakarta.

Soal SKD berjumlah 110 soal berjenis pilihan ganda. Bobot nilainya adalah nol hingga lima poin untuk tiap soal. Setiap kali peserta memilih jawaban benar, maka nilai peserta pada live score langsung berubah secara otomatis. "Jika peserta memilih jawaban yang benar, maka nilainya akan berubah secara otomatis. Jika salah, maka nilainya tidak berubah karena jawaban salah mendapat bobot nilai nol," jelasnya.

Live score hanya bisa diakses oleh masyarakat, bukan peserta yang sedang mengikuti tes di dalam ruangan. Sementara peserta baru dapat melihat nilai akhirnya sendiri setelah peserta menekan tombol "selesai" pada komputer tes.

Andap terus mengingatkan peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik dan tidak percaya pada semua pihak yang menawarkan kelulusan tes dengan meminta bayaran. "Tak henti-hentinya saya ingatkan agar peserta dan keluarga jangan percaya pada orang yang meminta sejumlah uang dengan janji kelulusan seleksi. Andalkan saja doa dan kemampuan diri sendiri," tutur Andap.

Panitia juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan aduan jika menemui dugaan kecurangan selama rangkaian seleksi catar. Layanan pengaduan dapat diakses melalui aplikasi SIAP Kumham yang tersedia di Play Store.

Adapun soal SKD terdiri dari tiga kategori soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi. Lokasi tes dilakukan pada 33 provinsi yang memiliki Kantor Wilayah Kemenkumham. Setiap provinsi memiliki jadwal tes masing-masing dalam rentang waktu 9-27 Juni 2022.

Peserta yang lolos SKD nantinya akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu seleksi kesehatan; seleksi kesamaptaan, seleksi psikotes, wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan.

 


Wartawan : Rel/Ism
Editor : ranof

Tag :#Seleksi kemenkumham #Jakarta #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com