- Selasa, 17 Desember 2024
Masyarakat Bangga Miliki Sertipikat Tanah, Menteri Nusron: 5-10 Tahun Ke Depan Bernilai Ekonomi Tinggi
Balikpapan (Minangsatu) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan bahwa sertipikat tanah dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat. Untuk itu, masyarakat diimbau agar segera mendaftarkan tanahnya melalui Kantor Pertanahan setempat.
“Masyarakat kita motivasi terus, kita kasih semangat, supaya tetap didaftarkan dan disertipikatkan tanahnya. Kenapa? Karena bisa jadi tanah tersebut hari ini belum mempunyai nilai ekonomi tinggi, tapi pada 5-10 tahun mendatang akan mempunyai nilai ekonomi tinggi,” ujar Menteri Nusron usai menyerahkan sertipikat tanah kepada warga Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (14/12).
Selain akan memberikan nilai ekonomi, kesadaran masyarakat terhadap sertipikasi tanah juga bisa membantu meminimalisir sengketa dan konflik di masa depan.
“Mumpung penduduk belum banyak dan jangan sampai nanti menimbulkan konflik kemudian hari,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Yan Perdana (40), salah satu penerima sertipikat tanah dari Menteri Nusron merasa bangga karena baginta sertipikat menjadi pencapaian yang selama ini sudah dinantikan.
“Ini goal kami juga untuk dapat sertipikat. Saya pribadi mengucapkan terima kasih banyak atas inovasinya menjadi sertipikat digital (Sertipikat Elektronik) sangat membantu warga,” ungkapnya pada kesempatan yang sama.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah menjalankan program pendaftaran tanah tanpa memberatkan masyarakat Indonesia.
“Terima kasih untuk Pak Menteri dan Kementerian ATR/BPN, tidak ada biaya untuk pengurusan sertipikatnya,” pungkas Yan Perdana.
Adapun 44 sertipikat tanah yang diserahkan di Desa Manggar terdiri dari 20 sertipikat hasil PTSL, 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 1 sertipikat wakaf. Di lokasi yang sama, turut diserahkan 10 sertipikat untuk warga Desa Teritip; 4 sertipikat untuk warga Desa Batu Ampar; serta 3 sertipikat wakaf untuk tanah yang berlokasi di Desa Batu Ampar, Desa Mekar Sari, dan Desa Kareng Rejo.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyerahan sertipikat ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#atrbpn
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
APLIKASI PENGHASIL UANG 2026 VIRAL, CUAN BISA MASUK SALDO DIGITAL
-
CARA MENGHENTIKAN PINJOL SEBAR DATA SECARA EFEKTIF DAN LEGAL
-
ANDRE ROSIADE; "KITA BERENCANA KOTA PADANG PUNYA COMMUTER LINE"
-
PANITIA HPN 2026 KEBUT PERSIAPAN, LOMBA KARYA JURNALISTIK JADI PERHATIAN
-
KOLABORASI LINTAS INSTANSI, PLN KEBUT PEMULIHAN KELISTRIKAN ACEH
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN