HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 24 Oktober 2023

Masa Tugas Komisioner KPU Kota Padang Panjang Periode 2018-2023, Berakhir Selasa Ini

Ketua KPU Kota Padang Panjang, Okta Novisyah
Ketua KPU Kota Padang Panjang, Okta Novisyah

Masa Tugas Komisioner KPU Kota Padang Panjang Periode 2018-2023,   Berakhir Selasa Ini

Pd. Panjang (Minangsatu) - Menjelang daftar calon tetap (DCT) peserta pemilu legislatif (Pileg) 2024 diumumkan November nanti, jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang dibawah kepeminpinan, Okta Novisyah, S. Sos, pada Selasa (24/10/2023) ini, berakhir.

Okta Novisyah kepada Minangsatu. com via WA-nya, Ahad (22/10/2023) kemaren mengatakan, antara hari Senin dan Selasa akan menjadi hari terakhir bagi dirinya dan teman teman  Komisioner KPU lainnya  masuk kantor. Karena, Selasa (24/10/2023) ini, menjadi hari terakhir pengabdian mereka di KPU Kota Padang Panjang, ujar Okta.

Untuk kelancaran pelaksanaan tahapan kegiatan Pemilu 2024 di KPU Kota Padang Panjang, sementara waktu berada di bawah kendali KPU Provinsi Sumbar menjelang diumumkan jajaran Komisioner KPU  Padang Panjang periode 2023-2028 oleh KPU Pusat.

“ Alhamdulillah, semua tahapan terkait Pemilu 2024 tinggal dilanjutkan jajaran Komisioner KPU yang baru,” kata Okta.

Seiring berakhirnya masa tugas di KPU, Okta dan kawan kawan mohon maaf kepada masyarakat, pengurus parpol, Pemko dan mitra KPU lainnya, jika ada hal hal kurang berkenan selama di KPU.

“ Pun sebaliknya, kami juga berdoa semoga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan, lancar, aman, damai penuh ke akraban badunsanak,” tukuk Okta.   


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#KPU Kota Padang Panjang #Masa Tugas #Okta Novisyah

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com