HOME OPINI OPINI

  • Jumat, 26 April 2019

Marosok: Keahlian Morfometri Versus Negosiasi Ekonomi

Muhammad Nazri Janra
Muhammad Nazri Janra

Marosok: Keahlian Morfometri versus Negosiasi Ekonomi

Oleh: Muhammad Nazri Janra (Dosen Biologi Universitas Andalas)

Tradisi Marosok adalah salah satu produk budaya khas masyarakat Minangkabau yang masih bisa disaksikan terutama di pasar-pasar ternak yang ada di Batusangkar sampai Koto Baru, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Pasar ternaknya sendiri merupakan pakan dengan hari tertentu. Pasar di Batusangkar adalah Pakan Salasa atau pasar yang hanya dibuka sekali seminggu pada hari Selasa, sehingga hanya pada hari itu saja tradisi ini dapat ditonton. Marosok sendiri dilakukan berduaan antara penjual ternak dengan calon pembeli, yang dilakukan umumnya terselubung di dalam sarung atau benda lain yang bisa digunakan untuk menutupi.

Marosok adalah proses tawar menawar non-verbal untuk mencapai kesepakatan harga terhadap ternak yang diperjualbelikan. Begitu pembeli yang datang ke pasar ternak merasa tertarik dengan salah satu hewan yang dijual, ia segera mengajak penjualnya “mojok” untuk melakukan tradisi ini.

Sesuai dengan artinya, marosok merupakan tindakan meraba-raba dengan jemari yang di dalam konteks ini adalah jari jemari penjual dan calon pembeli di pasar ternak tradisional tersebut. Marosok dilakukan dengan menggenggam jari-jari tertentu untuk mengungkapkan jumlah harga yang ditawarkan. Calon pembeli biasanya terlebih dahulu menginisiasi marosok jemari penjual, dilanjutkan oleh penjual terhadap pembeli jika harga yang ditawarkan tidak disepakati. Hal ini bisa terjadi berulang-ulang bergantian sampai tercapai kesepakatan harga atau bisa berhenti jika si calon pembeli tidak jadi membeli karena harga yang tidak sesuai.

Secara teknisnya, jari-jari tertentu melambangkan jumlah tertentu di dalam prosesi marosok ini. Ibu jari biasanya melambangkan jumlah sepuluh juta, jari-jari lainnya bernilai sejuta dan kadang ruas jari juga digunakan untuk jumlah yang lebih kecil lagi. Selain itu, cara menggenggam, arah gerakan genggaman serta hentakan atau menekuk juga menentukan berapa jumlah yang dimaksudkan. Semua faktor ini bisa jadi bervariasi tergantung lokasi pasar ternak, tetapi secara umumnya sama.

Contoh, jika seorang calon pembeli ingin menawarkan harga Rp. 7.200.000,- untuk hewan ternak yang diinginkan. Saat marosok, ibu jari penjual dipegang terlebih dahulu, diikuti dengan menggenggam tiga dari empat jari yang tersisa dan menggerakannya ke kiri. Genggaman jari yang digerakkan ke kiri ini bermakna mengurangi angka pertama (sepuluh juta) dengan tiga juga. Setelah itu, untuk menambahkan sisa dua ratus ribunya, maka dua jari digenggam dan dihentakkan.

Jika penjual setuju angka yang diberikan oleh calon pembeli melalui rosokannya, maka mereka akan berjabatan tangan. Jika tidak, maka si penjual akan marosok si calon pembeli untuk menyatakan berapa jumlah yang diinginkan. Begitu seterusnya.

Marosok ini biasanya berakhir dengan kesepakatan harga antara penjual dan pembeli, jarang yang tidak ‘menjadi.’ Hal ini disebabkan karena prinsip saling mempercayai antar pihak yang terlibat dalam transasksi.

Tapi sebenarnya, secara tersirat juga dapat diartikan bahwa kedua pihak sudah mengerti, kalau tidak mau dibilang ahli, dalam menaksir berapa mutu dari hewan ternak yang dijual. Yang dimaksud dengan mutu di sini tentunya adalah muatan karkas dari hewan ternak tersebut, karena umumnya yang dijual adalah sapi, kerbau atau kambing yang sering digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Bahkan, pasar ternak dan tradisi merosok ini lebih massif dilakukan saat menjelang Hari Raya Kurban yang merupakan puncak dinamika dari pasar ini.

Nilai karkas sendiri merupakan jumlah bersih daging yang bisa dihasilkan oleh individu hewan ternak, di luar bagian-bagian tubuh yang tidak bisa dikonsumsi. Pada sapi, biasanya nilainya sekitar 45%-55% dari berat hidup dan pada kambing antara 40%-45%. Maka, menaksir nilai karkas dari hewan ternak yang masih hidup merupakan ilmu yang tidak mudah, terlebih di pasar ternak tradisional tersebut calon pembeli umumnya tidak boleh menyentuh apalagi meraba atau marosok hewan ternak yang dijual.

Dalam ilmu hayati, perdagingan hewan ternak sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Kematangan seksual, proporsi lemak pada bagian-bagian tubuh tertentu, besaran serta berat pertulangan tubuh akan menentukan mutu daging. Selain itu, beda bagian tubuh, beda pula mutu dan nilai dagingnya. Belum lagi jika kita menghitung peruntukan daging bagian tubuh tertentu untuk jenis masakan tertentu yang biasanya juga akan berbeda pengaturannya. Ujung-ujungnya, ini semua akan mempengaruhi total harga yang akan diberikan kepada suatu hewan ternak secara keseluruhan.

Secara tidak langsung, baik disadari atau tidak, pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi di pasar ternak tradisional tersebut sudah mengamalkan ilmu morfometri hewan yang secara ilmiahnya dipelajari mahasiswa sekarang di perguruan tinggi. Ditambah lagi dengan pengetahuan anatomi praktis untuk binatang ternak yang akan membantu saat memeriksa dan menilai bagian-bagian tubuh binatang ternak yang diinginkan. Maka, bisa jadi hewan yang kelihatannya gemuk tidak selalu berharga lebih dari yang tidak gemuk, karena adanya kekurangan-kekurangan di bagian tubuh tertentunya.

Pengetahuan terhadap keilmuan ini kabarnya telah berjalan lama, semenjak ratusan tahun lalu. Seiring dengan terciptanya pasar ternak tradisional tersebut, berikut dengan tradisi marosok yang berkembang di dalamnya. Pemahaman keilmuan yang ada di dalamnya pun telah berlangsung turun temurun dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Sehingga di dalam dinamika suatu pasar ternak tradisional yang menjadi bagian dari tradisi masyarakat Minangkabau tersebut terlihat perpaduan yang sangat serasi dari kedua ilmu di atas dengan kemahiran mereka dalam melakukan transaksi ekonomi.

Secara kasatnya, calon pembeli datang ke pasar ternak dengan tujuan spesifik untuk melihat hewan ternak yang sesuai dengan tujuannya tersebut berbekal pengetahuannya tentang ilmu morfometri dan anatomi hewan. Hasil penilaiannya yang kemudian dikalkulasikan ke dalam hitungan harga yang akan ditawarkan kepada penjual melalui sistem marosok sampai terjadinya kesepakatan. Si penjual yang mengetahui hal ihwal morfologi hewan ternaknya sendiri serta harga yang pantas untuk diberikan tentunya akan dapat menyikapi tawaran tersebut: menerima atau bernegosiasi lebih lanjut.

Dan harus diakui, sistem marosok ini sendiri adalah bentuk sistem yang menjaga marwah baik untuk si calon pembeli ataupun penjualnya. Karena transaksi terjadi dalam selubung, tanpa pengungkapan verbal sama sekali dan tidak bisa dipantau oleh orang sekeliling yang ramai. Tidak ada yang tahu berapa harga yang pernah ditawarkan oleh seorang calon pembeli. Pun tidak ada yang tahu berapa yang diminta oleh si penjual.

Hanya kesepahaman kedua pihak terkait pengetahuan ilmu hayati binatang ternaklah yang akan menjembatani berapa harga yang tepat bagi kedua pihak.


Tag :opiniMuhammadNazriJanra

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com